MANADOPOST.ID--Banyaknya lahan milik masyarakat Kota Tomohon yang saat ini berada di luar daerah. Nyatanya, memberi sumbangsih negatif, pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alhasil, capaian realisasi salah satu pos PAD, seperti Pajak Bumi Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB-P2) ikut terdampak.
Bisa disebut, lahan milik warga Tomohon yang berada di luar daerah, kurang produktif karena tak berkontribusi bagi pembangunan daerah. Pajak, sejatinya jadi modal bagi pemerintah untuk mendorong dan merealisasikan program kerja.
Demikian diungkapkan Camat Tomohon Tengah (Tomteng) Yogi Winadio SSTP, di sela gelaran Konferensi Pers, difasilitasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakot Tomohon, belum lama ini.
"Sepanjang historisnya, ada beberapa kelurahan di Kota Tomohon, yang masuk kecamatan Tomteng sudah paling banter itu 65 persen. Nggak pernah sampai lebih dari itu, hal ini dikarenakan banyaknya lahan milik warga yang saat ini berdomisili di luar Tomohon," ungkap Yogi dalam konferensi pers belum lama ini.
Dilanjutkannya, meski kerap terhalang kendala klasik tersebut, pihak kecamatan tak mau berpangku tangan dan kurang ngotot mengejar target. Yogi bilang, sudah ada tim dari kecamatan yang turun langsung ke 9 kelurahan yang ada di Kecamatan Tomteng.
"Sudah ada tim dari kecamatan yang terus mendorong dan memantau kinerja perangkat kelurahan. Secara persentase capaian kita masih di bawah 50 persen. Dan tak hanya di Tomteng, rata-rata kecamatan juga mengalami penurunan. Yah itu, karena pemilik lahan berada di luar Kota Tomohon," kata Yogi.
Adapun diketahui, di tahun ini Pemkot Tomohon menargetkan pendapatan dari pos PBB-P2 sebesar Rp.7,709,496,116, kumulatif dari 5 kecamatan se-Kota Bunga. (yol)
Editor : Julius Laatung