Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Realisasi APBD-P Lambat, Pertumbuhan Ekonomi di Sulut Terancam Melambat

Gregorius Mokalu • Kamis, 5 Oktober 2023 | 10:15 WIB

Kantor Gubernur Sulawesi Utara
Kantor Gubernur Sulawesi Utara

MANADOPOST.ID- Pemerhati ekonomi dan banyak pihak terus berharap agar secepatnya bisa terealisasi atau berjalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023.

Pemerintah Provinsi Sulut misalnya, telah mengesahkan APBD-P sejak 5 September 2023, namun hingga sekarang belum terealiasi atau berjalan.

Tidak sedikit Pemerhati Ekonomi mengkhawatirkan kondisi ini jika berlarut bisa mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi (PE) triwulan IV.

"PE Sulut triwulan keempat bisa lebih rendah dibanding triwulan ketiga, tomatis juga PE Tahun 2023 bisa melambat atau turun dibanding Tahun 2022," nilai sejumlah pengamat ekonomi.

Pemerhati Ekonomi Frederik Lolong SAB menilai, pertumbuhan ekonomi triwulan 3 cukup tinggi  ditopang  oleh lapangan usaha administrasi pemerintahan.

"Artinya, jika APBD Perubahan belum  dijalankan triwulan ke empat ini, pertumbuhan ekonomi bisa   melambat," nilai Lolong.

Termasuk menurut Lolong, APBD-P yang belum berjalan bisa mempengaruhi lapangan usaha konsumsi masyarakat.

"Karena APBD Perubahan itu tidak hanya mempengaruhi lapangan Usaha administrasi Pemerintahan dalam struktur ekonomi Sulut,
tapi juga memengaruhi 16 lapangan usaha lainnya," ujar Lolong.

Adapun sejumlah masyarakat yang diwawancarai, mengaku bahwa saat ini perputaran ekonomi belum dalam kondisi baik.


"Masyarakat lagi susa duit.  Pemerintah seharusnya jangan lambat menjalankan APBD Perubahan. Sekarang ini peredaran uang di masyarakat minim. Hanya serapan uang pemerintah yang diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat," ujar sejumlah masyarakat yang diwawancarai, Rabu (4/10/2023).


Sementara itu, pemerhati lainnya juga ikut mengingatkan urgensi untuk segera menjalankan APBD Perubahan 2023.

Karena dengan menjalankan APBD Perubahan, pemerintah dapat lebih responsif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Prof Dr Drs Riane Johnly Pio MSi menilai, bahwa pelaksanaan APBD-P setelah disetujui oleh legislatif dengan cepat dapat memberikan beberapa manfaat.

Pertama, yakni memungkinkan entitas pemerintah daerah untuk merespons secara efektif terhadap perubahan kondisi ekonomi, sosial atau kebutuhan mendesak lainnya.

Selain itu, pelaksanaan yang cepat juga dapat mencerminkan responsivitas dan fleksibilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

Terkait dengan aspek operasional, pelaksanaan yang cepat memungkinkan proyek-proyek kunci atau program-program strategis untuk segera dimulai atau diperluas, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal atau memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.

"Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaan yang cepat juga harus disertai dengan pemantauan dan evaluasi yang cermat untuk memastikan bahwa penggunaan dana tersebut efisien dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Di satu sisi juga, bila APBD perubahan terlambat direalisasikan, bisa berdampak terhadap serapan anggaran dan progres kegiatan di akhir tahun 2023," nilai Pio.

Sementara informasi yang dirangkum Manado Post, belum berjalannya APBD Perubahan karena dalam proses konsultasi dengan Kemendagri untuk selanjutnya diterima, dinyatakan lengkap dan sah.

Adapun APBD Pemerintah Provinsi Sulut misalnya, dalam APBD Perubahan yang telah disahkan, alokasi dana untuk pengendalian inflasi, peningkatan infrastruktur dan Pemilukada.

Misalnya Pendapatan Daerah Sulut 2023, semula Rp 3.812.375.682.921, meningkat 3 persen menjadi Rp.3.921.182.765.596, sementara Belanja Daerah naik menjadi Rp 3.797.529.467.943. Wagub Drs Steven Kandouw berharap Dewan dapat merespons positif, mendekatkan kita pada pencapaian target pembangunan 2023.

Di Kota Manado, APBD Perubahan telah disahkan dalam Paripurna DPRD pada 11 September 2023. dengan pendapatan daerah, pada APBD induk ditargetkan sebesar Rp1.672.219.485.970 menjadi Rp 1.657.241.332.385, atau turun Rp 14.978.153.585. 

Pendapatan itu dirinci mulai dari PAD yang sebelumnya ditargetkan Rp540.091.376.300 naik menjadi Rp547.348.475.363 atau bertambah sekitar Rp7,2 miliar. 
 
Pendapatan transfer pada perubahan ini ditargetkan sebesar Rp 1.086.675.748.024 dari sebelumnya target induk Rp 1.111.769.463.670 artinya berkurang sebesar Rp 25.093.715.646 atau dua persen.

Kemudian untuk lain-lain pendapatan yang sah, yang semula ditargetkan Rp 20.358.646.000 mengalami penyesuaian sebesar Rp 23.217.108.998 meningkat Rp 2.858.462.998. 

Sedangkan untuk belanja daerah, dari semula ditargetkan Rp 1.766.515.910.970 turun sebesar Rp 3.746.090.450 menjadi Rp 1.762.769.820.520, yang dialokasikan pada tiga jenis belanja, yakni, operasional ditargetkan Rp 1.370.032.173.388 meningkat dari induk Rp 1.346.529.942.755 atau naik sebesar Rp 23.502.230.633. 

Kemudian untuk belanja modal dari semula dianggarkan Rp360.321.753.403 naik sebesar  Rp 17.857.032.507 menjadi Rp 378.178.785.910, lalu komponen belanja tidak terduga yang pada induk dianggarkan Rp14.558.861.222 turun dari target induk Rp 59.664.214.812 atau berubah 76 persen dari target induk. 

Sedangkan pembiayaan yang semua ditargetkan sebesar Rp 130.000.000.000 pada induk menjadi Rp 132.628.488.135, yang diestimasi berasal dari Silpa dan penerimaan pinjaman daerah, dan pengeluaran pembiayaan ditargetkan  Rp 27.100.000.000 dari sebelumnya Rp35.703.575.000, dengan estimasi pengeluaran pembiayaan ini untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.  (gre)

Editor : Gregorius Mokalu
#APBDP #2023 #APBD Perubahan #sulawesi utara #Ekonomi #pertumbuhan ekonomi