“Dua tersangka ini dari PPK Dinas Pertanian Minsel dan Penyedia,” ungkap Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut AKBP Ernies Sitinjak, saat dikonfirmasi Manado Post, Selasa (7/11/2023) di Mapolda, Jalan Bethesda, Kota Manado.
“Penyedia inisialnya R, sementara PPK Inisial L,” tambah Sitinjak.
Dijelaskannya, anggarannya pada tahun 2019 berasal dari Kementerian Pertanian dengan total anggaran Rp5,6 Miliar. Proyeknya dipegang oleh Dinas Pertanian Minsel.
Kemudian, ‘bau busuk’ dugaan korupsinya tercium aparat penegak hukum pada tahun 2022. Lanjutnya, proyek ini sasarannya di Modoinding untuk 82 kelompok tani penerima. “Jumlah bibit 90 ton bibit bawang putih berasal dari Pulau Jawa. Semua bibit rusak,” tambahnya lagi.
Lanjut Sitinjak, "Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan kasus ini," pungkasnya.(gnr)
Editor : Grand Regar