Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polda Sulut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar Bibit Bawang Putih di Dinas Pertanian Minsel

Grand Regar • Selasa, 7 November 2023 | 17:06 WIB

Markas Polda Sulut di Jalan Bethesda, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
Markas Polda Sulut di Jalan Bethesda, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
MANADOPOST.ID-Polda Sulut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang putih di Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

“Dua tersangka ini dari PPK Dinas Pertanian Minsel dan Penyedia,” ungkap Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut AKBP Ernies Sitinjak, saat dikonfirmasi Manado Post, Selasa (7/11/2023) di Mapolda, Jalan Bethesda, Kota Manado.

“Penyedia inisialnya R, sementara PPK Inisial L,” tambah Sitinjak.

Dijelaskannya, anggarannya pada tahun 2019 berasal dari Kementerian Pertanian dengan total anggaran Rp5,6 Miliar. Proyeknya dipegang oleh Dinas Pertanian Minsel.

Kemudian, ‘bau busuk’ dugaan korupsinya tercium aparat penegak hukum pada tahun 2022. Lanjutnya, proyek ini sasarannya di Modoinding untuk 82 kelompok tani penerima. “Jumlah bibit 90 ton bibit bawang putih berasal dari Pulau Jawa. Semua bibit rusak,” tambahnya lagi.

Lanjut Sitinjak, "Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan kasus ini," pungkasnya.(gnr)

Editor : Grand Regar
#minahasa selatan #tersangka #bawang putih #Polda #Sulut #MANADO #sulawesi utara #kementerian pertanian #Minsel #Korupsi