MANADOPOST.ID--Mendagri RI Tito Karnavian lewat Sekjen Kemendagri DR H Suhajar Diantoro melayangkan surat kepada 44 Ketua DPRD Kabupaten/Kota untuk mengusulkan nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota.
44 Bupati/Wali Kota produk Pilkada 2018 dan dilantik 2019 serta 2020, berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023. Dan akan diisi oleh penjabat dari pejabat eselon II.
Nama-nama usulan DPRD ini akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri RI dalam menunjuk Penjabat Bupati/Wali Kota.
“Usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan paling lambat 6 Desember 2023,” demikian bunyi surat Kemendagri No 100.2.1.3/6047/SJ.
Berikut surat dan daftarnya: