MANADOPOST.ID-Evans Steven Liow, Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Utara, menegaskan pentingnya menghentikan penyebaran hoaks di media sosial.
Hal ini disampaikan dalam tanggapannya terhadap postingan Hillary Brigitta Lasut (HBL) mengenai surat suara yang dibawa ke Graha Gubernuran.
“Saudari Brigitta, hentikan bangun hoaks di Medsos. Sejak awal, kami ikuti dalam setiap postingan di media sosial seolah-seolah Pemprov Sulut selalu salah dan mudah disalah-salahkan. Hati-hati membangun opini lewat Medsos, jangan seenaknya. Apa yang disampaikan dibuat pembenaran. Kotak suara dibawa ke kediaman Gubernuran itu adalah salah dan keliru,” tegas Steven Liow.
Liow menegaskan bahwa kotak suara yang dibawa ke Graha Gubernuran adalah fasilitas Pemprov Sulut yang didukung oleh surat resmi KPU, yang melakukan peminjaman gedung untuk kotak suara dari Kecamatan Wenang.
'Jadi hentikan fitnah apalagi membangun opini berlebihan, mendiskreditkan seseorang dengan fitnah. Anda tergolong berbahaya dan bisa merusak citra demokrasi yang telah berjalan baik di Sulut," tegas Liow.
Dia menekankan agar berhenti menyebarkan fitnah dan membangun opini berlebihan yang dapat merusak citra demokrasi yang sudah berjalan baik di Sulut.
Menyikapi hal ini, Liow mengingatkan Hillary Lasut untuk menghentikan penyebaran hoaks dan menyuarakan keberatan melalui prosedur yang berlaku, seperti mengajukan keberatan ke KPU atau pihak berwenang.
“Apa pantas itu beredar di media sosial? Jadi hentikan cara anda. Bawa proses demokrasi saat ini sejuk dan sesuai aturan yang berlaku, jangan membuat opini fitnah apalagi hoax. Anda ajukan keberatan ke KPU. Dan atau kepada yang berwenang," nasehat Liow.
Dia menegaskan bahwa Pemprov Sulut tidak pernah mengarahkan atau melakukan intervensi terhadap proses pemilu yang sedang berjalan, dan menegaskan pentingnya menjaga etika birokrasi serta menghentikan penyebaran hoaks melalui media sosial.
"Sekali lagi kami ingatkan Hillary hentikan membawa opini di medsos secara berlebihan. Dan ingat apabila ada bukti dan arahan dari Pemprov Sulut, tunjukan. Etika birokrasi sampai hari ini di Pemprov Sulut terjaga. Untuk itu hentikan sampaikan Hoax melalui media sosial. Cara sesuai aturan hukum dikedepankan termasuk etika dan kesantunan , tidak provokatif, menghasut maupun menuduh secara serampangan tanpa bukti," kata Liow .
Dengan bijak, Liow mengajak semua pihak untuk menjaga kondisi Sulawesi Utara dengan baik, menyatakan bahwa proses politik telah berjalan dengan baik dan semangat Torang Samua Ciptaan Tuhan karena itu Torang Samua Basudara di daerah Nyiur Melambai ini terjaga. (*)
Editor : Tommy Waworundeng