Namun hal itu ternyata sudah sesuai prosedur dan ketentuan. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, poses pemindahan tersebut sudah dari jauh-jauh hari diajukan ke pemerintah untuk peminjaman tempat.
"Tapi kemudian tiba-tiba kami dapat laporan KPU Manado dan PPK Wenang serta Wanea terkait informasi lagi hot yang munculkan atensi publik yang luas. Akhirnya melihat situasi dan kondisi, maka dipindahkan lagi," ujar Kenly.
Dirinya menegaskan bahwa penempatan kotak suara di Graha Gubernur dan Dispar itu sesuai prosedur. Sebab berkaitan dengan proses rekap itu dilakukan berdasarkan tata cara mekanisme, termasuk yang dilakukan PPK Wenang dan Wanea.
"Proses peminjaman tempat pada pemprov sudah dilakukan sejak September 2023. Dikarenakan kantor camat Wenang tak memadai menampung 500 kotak suara dan untuk dilakukan pleno," tuturnya.
Namun, melihat polemik yang terjadi, maka suda diputuskan untuk menggeser kotak suara Kecamatan Wenang ke Kantor KPU Sulut dan Wanea di Kantor Kecamatan.
"Sudah dipindahkan. Kesimpulannya rekap dilakukan di kantor KPU Sulut. Undangan akan dibagikan. Hari Minggu mulai proses rekap.
Begitu juga di Wanea. Sudah sepakat dilakukan di kantor Kecamatan Wanea. Mengingat situasi dan kondisi di tengah-tengah masyarakat," terangnya.
Dia menegaskan, semua prosedur yang dilakukan sudah sesuai ketentuan dalam pemindahan pengelolaan logistik pemilu.
"Jadi, tak ada yang dilanggar. Karena bagi kami fasilitas pemerintah bisa digunakan KPU dan jajarannya. Pemerintah kan wajib memfasilitasi semua kebutuhan," ucapnya.
Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menambahkan, rata-rata fasilitas umum yang memadai untuk dilakukan rekap dan pleno di Manado yaitu milik pemerintah. Sebab, seluruh kantor kecamatan di Manado rata-rata kecil.
"Namun ketika kondisi seperti ini, maka diantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pada kondisi ini untuk Wenang kami coba memaksimalkan pleno di KPU Sulut. Tapi, nanti akan diambil kesepakatan peserta pleno apakah bisa dilaksankan di kantor KPU Sulut," tuturnya.
Soal apakah akan dipindahkan lagi, hal itu, kata dia, nanti dibicarakan bersama saksi, panwas kecamatan ketika ada keputusan ruang tak representatif dalam pleno.
"Maka akan dipikirkan lagi. Namun akan dimaksimalkan semuanya. Misalnya buat tenda. Ya, meski beresiko. Sebenarnya hal-hal seperti mengantisipasi ruangan kecil yang kami pikirkan sehingga dibawa di Graha," tutupnya. (ando)
Editor : Tanya Rompas