Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kapal Ikan Asing Asal Filipina Digelandang ke PSDKP Bitung

Tanya Rompas • Sabtu, 2 Maret 2024 | 18:47 WIB

Photo
Photo
MANADOPOST.ID - Ditangkap di perairan Indonesia, Kapal Ikan Asing (KIA) Jose Maria berbendera Filipina digelandang ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, di jalan raya Tandurusa, Kelurahan Aertambaga II, Kecamatab Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (01/03/2024).

Kepala Pangkalan PSKDP Bitung Kurniawan mengatakan, KIA Jose Maria berbendera Filipin ditangkap oleh KP Orca 04 saat melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia tepatnya di perairan Sulawesi. "Kapal jenis light boat (purse seine) dengan inisial FB. LB. JM A-2, saat ditangkapan kedapatan sedang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi," ungkap Kurniawan.

Lebih jauh dikatakan, kapal tersebut ditangkap pada 27 Februari lalu, dan baru. tiba di pangkalan PSDKP. "Kami menerima penyerahan ini, dan akan segera diproses penyidikan," kata Kurniawan.

Ditambahkan Kurniawan, dalam kasus ini akan dikenakan Pasal 92 junto 26 ayat 1, Undang Undang 31 Tahun 2024 tentang Perikanan dengan ancaman pidana 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Sementara itu Kapten KP Orca 04, Priyo menjelaskan, saat itu sedang melaksanakan kegiatan HENDRIKAN atau Penghentian Pemeriksaan dan Penahanan terhadap satu KIA berbendera Filipina di Perairan Sulawesi. "Saat dilakukan deteksi, kapal tersebut sedang melaksanakan penurunan rumpon sebagai alat untuk mengumpulkan ikan, sehingga saat itu juga kapal beserta krunya langsung diamankan," jelas Priyo.

Selain itu lanjut Priyo, juga ditemukan barang bukti berupa ikan yang sudah dikeringkan dalam palka kapal tersebut. "Salah satu anak buah kapal (ABK) yang diamankan, sudah pernah kami tahan juga saat melalukan kegiatan yang sama pada beberapa tahun silam," kata Priyo.

Saat diperiksa, mereka (ABK) kapal Jose Maria itu mengaku sadar kalau mereka telah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Sulawesi. "Mereka koperatif saat ditangkap, dan mengaku salah," tandas Priyo.(Herry Lengkong)

Editor : Tanya Rompas
#kapal ikan asing #PSDKP Bitung #Filipina