Hal itu diungkapkan Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengungkapkan bahwa ia akan memimpin tim hukum Prabowo-Gibran.
Yusril menyatakan bahwa ia akan didampingi oleh pengacara terkemuka seperti Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bahmid.
“Dalam tim, yang dimasukan sebagai ketua tim itu saya, karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Wakil ketua akan diisi oleh Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, dan Pak Fahri Bahmid dari Makassar," ujar Yusril di kompleks parlemen pada Kamis (14/3).
Yusril juga mengungkapkan bahwa telah menyiapkan tim yang terdiri dari 36 pengacara sebagai pihak terkait di MK. Mereka adalah usulan dari partai-partai pengusung seperti Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.
Meskipun begitu, Yusril menyatakan mereka masih menunggu pembukaan gugatan resmi setelah tanggal 20-23 Maret. Ia juga belum dapat memastikan apakah tim hukum akan diterima sebagai pihak terkait oleh MK.
Jika diterima, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait bersama KPU yang menjadi termohon. Namun, pihak terkait tetap memiliki hak untuk membantah atau memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan oleh kubu Ganjar maupun Anies.
"Sebagai pihak terkait, kita memiliki hak untuk memberikan jawaban, tanggapan, atau membantah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon," tambah Yusril.(gnr)
Editor : Grand Regar