Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pimpinan Bawaslu Minut Inisial FB yang Main Curang di Pemilu Sudah Dilaporkan ke DKPP

Tanya Rompas • Minggu, 24 Maret 2024 | 15:35 WIB

Erwin Sumampouw
Erwin Sumampouw
MANADOPOST.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut telah menindaklanjuti kasus pergeseran suara yang melibatkan oknum jajarannya di Minahasa Utara (Minut) inisial FB.


Belum lama ini Bawaslu Sulut telah lakukan klarifikasi kepada ketua dan pimpinan Bawaslu Minut. Kemudian selanjutnya melakukan proses pleno pimpinan Bawaslu Sulut untuk menentukan apakah itu bisa digolongkan adanya pelanggaran kode etik.


Dari pleno tersebut, hasilnya pun selanjutnya dikonsultasikan ke Ketua Bawaslu RI. Sebab, surat keputusan untuk jajaran di kabupaten/kota adalah kewenangan RI.

 

"Dugaan pelanggaran kode etik di Minut yang terduganya melibatkan jajaran, kami Bawaslu Sulut sesuai regulasi dan aturan yang ada, telah melakukan proses penanganan pelanggaran itu sesuai dengan Perbawaslu 15/2020 tentang pengawasan kinerja jajaran kami," kata Pimpinan Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw, Sabtu (23/3).


Hasil konsultasi di Bawaslu RI dan dari kajian yang ada, pihaknya sudah memutuskan lewat berita acara di pleno pimpinan, untuk di laporkan oknum Bawaslu Minut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


"Sudah dilaporkan. Tinggal menunggu terkait syarat formil materil apakah laporan kami diterima oleh DKPP. Kalau diterima dan register, tinggal menunggu agenda adanya sidang kode etik," tandasnya.


Diketahui, untuk terlapor di DKPP yakni 1 anggota Bawaslu Minut. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas
#Sulut #Bawaslu #dkpp #Minut