Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Senin PNS-PPPK Pemprov Terima THR

Baladewa Setlight • Kamis, 28 Maret 2024 | 15:22 WIB
BEBERKAN: Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw saat memimpin apel sore, Pemprov Sulut.
BEBERKAN: Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw saat memimpin apel sore, Pemprov Sulut.

MANADOPOST.ID - Kabar gembira bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), pasalnya pada hari senin mendatang, Tunjangan Hari Raya (THR) bakal cair.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, saat memimpin apel sore Pemprov Sulut, di ruang Mapalus, Kantor Gubernut Sulut, Kamis (28/3) sore.

"Ada kabar gembira, senin THR akan dibayarkan. Ini adalah perintah langsung Pak Gubernur Olly Dondokambey. Jumlah THR yang akan kita bayarkan baik untuk PNS, PPPK, anggota dewan hingga saya, jumlah totalnya adalah 77 Miliar," ucapnya.

Wagub Kandouw juga mengatakan, THR tersebut akan diterima 100 persen dan tidak ada potongan. "Semua diterima 100 persen. Tidak ada cicil-cicil. Sampaikan ke saya jika ada pembayaran THR yang dicicil atau di potong. Ini untuk kesejahteraan kita bersama. Saya harapkan ini digunakan sebaik mungkin," kuncinya. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
#Pemprov Sulut #THR #Steven Kandouw