Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Hapsa P/KB GMIM 2024, Inilah Ketentuan Lomba Kebudayaan dan Yel-yel Panji Yosua

Clavel Lukas • Selasa, 9 April 2024 | 14:37 WIB

 

Logo Hapsa P/KB GMIM 2024.
Logo Hapsa P/KB GMIM 2024.

MANADOPOST.ID--Hari Persatuan (Hapsa) Pria/Kaum Bapa (P/KB) Sinode GMIM tahun 2024 akan digelar di Minahasa. Khususnya Wilayah Lembean Kombi, Lembean Kora-kora dan Joseph Kam Kora-kora. 

Sejumlah lomba siap digelar dalam rangka Hapsa P/KB GMIM. Termasuk lomba kebudayaan yakni, Musik Gerejawi Daerah, Kolintang, Musik Bambu, Masamper, Orkes Tradisional dan yel-yel Panji Yosua.(MPO)

KEGIATAN LOMBA KEBUDAYAAN HAPSA P/KB SINODE GMIM

MUSIK GEREJAWI DAERAH
Musik gereja yang secara musikal dibangun berdasarkan kekayaan warisan budaya daerah. Kekhususan musik ini terletak pada musiknya (struktur - idiom - instrumentasi - gaya - elemen dasar komposisi) yang diambil dan diolah dari musik yang berakar pada tradisi musik etnis dilingkungan jemaat jemaat GMIM. Format kegiatannya dalam bentuk Lomba Ansambel Vokal Gerejawi dengan lagu bernuansa khas daerah.
Ketentuan Teknis:
1. Jumlah penyanyi 20-30 org (sudah termasuk pemimpin); Jika ada iringan, alat musik harus alat musik tradisional non elektrik dengan jumlah pengiring tidak dibatasi
2. Pakaian peserta bebas rapi
3. Pelatih dapat membawa/memimpin lebih dari satu kelompok
4. Waktu penampilan setiap peserta maksimal 15 menit
5. Setiap peserta wajib menampilkan:
✓ 2 (dua) lagu bebas rohani dalam bahasa daerah etnis di Sulawesi Utara
✓ Komposisi garapan bebas
6. Poin penilaian: Penggarapan; Penyajian; Pengungkapan; Penampilan
7. Wajib memasukan Teks (Sinopsis dan Deskripsi; Struktur Garapan)
8. Juri adalah mereka yang memiliki keahlian dibidang Musik Gereja. Jumlah juri 3 dan 5 (disesuaikan dengan kebutuhan lomba)
9. Keputusan Tim Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
10. Hasil diumumkan pada akhir kegiatan lomba setelah melalui diskusi (rembug) juri

ORKES TRADISIONAL SERI B DAN A
Keunikan bunyi dan suara yang dihasilkan dari Kotak Bass, Jembe, Tam tam, Tamborine, Gitar Akustik, Kapuraca, Bass dan Ukulele yang dipadupadankan dengan lantunan suara penyanyi menjadikan ekpresi musik rakyat ini memiliki tempat khusus di masyarakat. Kegembiraan, persaudaraan serta kebersamaan yang terbangun pada saat musik ini dimainkan merupakan poin penting yang menjadikan Orkes Tradisional penting untuk dilestarikan.
Ketentuan teknis
1. Setiap peserta di perkenankan pemuda atau pria kaum bapa dari dinominasi gereja lainnya dan harus penduduk desa / kelurahan di jemaat GMIM tersebut dengan batasan 20% dari jumlah peserta

2. Jumlah setiap kelompok peserta adalah 10-20 orang
3. Untuk kategori Seri B peserta diperkenankan keterwakilan gender (wanita)
4. Lagu ditampilkan bersama musik dan vokal dengan ketentuan:
a. Lagu Wajib:
- Mars Kaum Bapa Gereja
- Mars Pria/Kaum Bapa GMIM (Cipt J.W. Korompis)
- Pilih salah satu dari dari KJ; NKB; dan NNBT
b. Lagu Pilihan bebas rohani/daerah Sulawesi Utara
5. Alat musik harus non elektrik.
6. Jumlah dan jenis alat musik yang digunakan, bebas

YEL-YEL PANJI YOSUA SERI B DAN A
Panji Yosua merupakan representasi dari pribadi-pribadi P/KB Sinode GMIM sebagai pemimpin. Bahwa dalam keseharian P/KB GMIM adalah Kepala Keluarga yang juga berarti melindungi serta mengayomi keluarga, disisi lain P/KB juga adalah pemimpin-pemimpin keluarga dengan spiritualitas tinggi berkarakter Kristus yang harus senantiasa diingatingatkan. Untuk itu fungsi dan peran cabang lomba Yel-yel Panji Yosua menjadi strategis dan penting keberadaannya
Ketentuan:
1. Peserta adalah pengurus/pasukan Panji Yosua (memasukan surat keputusan komisiP/KB GMIM jemaat yang bersangkutan dengan mengetahui BPMJ).
2. Jumlah personil untuk setiap regu 8 orang (6 orang pelakon; 2 orang pemegang bendera dan panji)
3. Seragam khas Panji Yosua.
4. Durasi penampilan maksimal 10 menit
5. Penilaian:
- Kekompakan/keseragaman
- Kreatif.
- Isi materi/bobot.
- Kesan umum/artistik.
6. Luas Panggung 8x8m
7 . Materi yel-yel:
- Lagu Bebas. Diperkenankan membawakan Mars Panji Yosua.

- Lagu yang dibawakan sebaiknya ciptaan sendiri/kelompok
- Tidak diperkenankan menggunakan melodi lagu nasional
- Deskripsi Yel-yel berisi muatan local tempat penyelenggaran kegiatan
- Slogan:
Panji Yosua: MENJAGA, MELINDUNGI!
PKB GMIM: KIBARKAN! KOBARKAN! KABARKAN!
NKRI: HARGA MATI!!!
Dll…
8. Tim Juri adalah mereka yang berkompeten dibidangnya dan berjumlah 5 (lima) orang
9. Hasil akan diumumkan pada akhir lomba setelah melalui rembug juri.
10. Mekanisme promosi dan degradasi berlaku untuk setiap seri dimana peserta yang layak dipromosi dan nantinya didegradasi akan disampaikan setelah keseluruhan kegiatan selesai

MASAMPER
Kesenian Masamper merupakan tradisi menyanyi etnis Sangihe-Talaud yang memadukan dua unsur utama yaitu vocal dan sentuhan gerak seirama. Tradisi Masamper pada hakekatnya merupakan media pengungkapan jiwa, ekspresi jatidiri dengan kandungan nilai universal, religius, interaksi sosial, historis, cinta bangsa dan tanah air, pendidikan dan identitas kultural.
Ketentuan:
1. Peserta terbuka untuk umum: sanggar seni, kelompok lembaga pendidikan (sekolah- sekolah), dll.
2. Peserta wajib memakai seragam/kostum khas daerah
3. Peserta baik seri-A1, Seri-A dan B naik panggung tidak menggunakan alas kaki
4. Jumlah peserta untuk seri-B 22 orang termasuk Pangaha/Pangataseng
5. Jumlah peserta untuk Seri-A dan Seri-A1 20 – 25 orang termasuk Pangaha/Pangataseng
6. Penyanyi Seri-A1 dan Seri-A diperkenankan tampil di Seri-B dengan pembatasan 3 orang dalam 1 group
7. Anggota hanya boleh naik dalam satu group dalam satu seri (pengecualian pada poin 6)

8. Peserta setiap group boleh dari denominasi gereja
9. Urutan naik panggung akan di tentukan melalui undian yang akan dilaksanakan pada saat temu teknis
10. Peserta yang di panggil tiga kali berturut turut dengan interval waktu 3 menit tiap panggilan dan belum juga naik panggung dinyatakan gugur /DISKUALIFIKASI
11. Tim Juri adalah mereka yang berkompeten dalam tradisi Masamper
12. Peserta diperkenankan naik panggung apabila sudah melunasi uang pendaftaran
13. Peserta yang sudah naik seri-B tidak di perkenankan naik di Seri-A1 dan seri-A
14. Peserta wajib hadir paling lambat 15 menit sebelum lomba di mulai
15. Tiga group terbaik kategori seri-B akan dipromosikan ke seri-A dan tiga group terakhir dalam kategori seri-A akan di degradasi ke seri-B
16. Kriteria penilaian: membalas lagu, vokalisasi, lafal, bergerak tari dan penampilan
17. Lay out panggung 20x16m atau 16x12m, diluar gedung(halaman luas)
18. Peserta yang kedapatan menggunakan minuman keras akan langsung didiskualifikasi
19. Peserta tidak boleh membawakan lagu yang sudah dibawakan oleh group lain dalam babak yang sama
20. Peserta yang melakukan tindak kekerasan atau mengeluarkan katakata kotor maka anggota group tersebut dilarang naik panggung sampai selama-lamanya pada kegiatan GMIM
21. Hal-hal lain akan dibicarakan pada setiap Rapat Teknis
22. Ketentuan Lagu:
Seri-B, membawakan 5 (lima) buah lagu:
- Satu buah lagu pertemuan umum (panggung)
- Satu buah lagu pujian rohani
- Dua buah lagu cinta badani
- Satu buah lagu perpisahan (panggung)
Seri-A, membawakan 6 (enam) buah lagu:
- Satu buah lagu pertemuan panggung
- Satu buah lagu pujian Cinta rohani

- Satu buah lagu sastra daerah
- Dua buah lagu Cinta Badani
- Satu buah lagu perpisahan
Seri-A1, membawakan 7 (tujuh) buah lagu:
- Satu buah lagu pertemuan panggung sesuai Tema
- Satu buah lagu pujian peperangan rohani
- Dua buah lagu sastra daerah
- Dua buah lagu Cinta badani
- Satu buah lagu Perpisahan

KOLINTANG
1. Peserta terbuka untuk umum : sanggar seni, kelompok lembaga pendidikan (sekolah-sekolah), dll.
2. Jumlah peserta 7-14 orang termasuk penyanyi
3. Lagu ditampilkan bersama alat musik dan vokal dengan ketentuan:
a. Lagu pertama dipilih dari ;
• Mars Kaum Bapa Gereja Cipt. D.H Warotikan, (Arr. Bebas)
• Mars Pria Kaum Bapa GMIM Cipt. Korompis (Arr. Bebas)
• Mars Panji Yosua Cipt.Mikael Sanger (Arr. Bebas)
b. Lagu ke dua dipilih dari lagu gerejawi/lagu rohani/lagu daerah Sulawesi Utara.
4. Alat yang disiapkan oleh panitia sesuai standar kegiatan; 2 melodi,1 pengiring kecil, 2 pengiring sedang, 2 pengiring besar, 1 cello dan 1 bass.

MUSIK BAMBU
1. Tidak memakai seri
2. Jumlah peserta 30 s/d 60 orang
3. Dirigen bebas
4. Diperkenankan pesertanya Pemuda atau pria / Kaum Bapa dari Denominasi Gereja lainnya dan harus penduduk desa / kelurahan di jemaat GMIM yang bersangkutan dengan Batasan maksimal 20% dari jumlah peserta
5. Lagu ;
a. Lagu pertama di pilih dari :
- Mars Kaum Bapa Gereja ( Cipt, D.H. Worotikan)
- Mars Pria / Kaum Bapa GMIM ( Cipt, J.W. Korompis)
b. Lagu kedua adalah bebas gerejawi / lagu daerah Sulawesi Utara

Editor : Clavel Lukas
#Panji Yosua #Yel-yel Panji Yosua #Lomba Kebudayaan #P/KB #GMIM #HAPSA