MANADOPOST.ID- stri Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali (RA) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala tertembak di Jakarta Selatan (Jaksel) meminta pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian suaminya.
Osin, sapaan akrab istri Brigadir RA meyakini jika suaminya meninggal bukan karena bunuh diri. Wanita berusia 37 tahun itu bercerita, pertama kali menerima informasi kematian suaminya pada Kamis (25/4) menjelang magrib.
Dia mengaku telah meminta foto dan video terkait kematian sang suami, namun tidak direspons. "Dari sana belum ada (informasi lengkap), maksudnya cuma bilang suami saya sudah tidak ada, tapi saya minta bukti, foto atau video itu tidak ada," Sesalnya.
Osin mengatakan suaminya itu menjadi bawahan seorang polisi wanita (polwan) yang sekaligus istri pengusaha di Jakarta. Dia mengatakan sang suami berstatus BKO ke Jakarta sejak 2022 silam.
"Dia BKO," kata Osin. Menurut Osin, orang yang pertama kali memberikan informasi terkait kematian Brigadir Ali ialah polwan yang menjadi atasannya tersebut. Osin sudah berusaha meminta foto dan video ke polwan tersebut, namun polwan yang tidak disebutkan identitasnya itu enggan memberikan foto dan video seperti permintaan Osin.
"Kata si ibu itu dia syok kalau dia lihat Ali begini. Kita mau minta foto, fotonya Ali itu atau video, belum dikasi sama sekali," katanya.
Osin pun meminta polisi mendalami kematian suaminya. Osin percaya suaminya tidak mungkin bunuh diri.
Sementara itu, di Media Sosial banyak netizen yang meminta pihak Polri mendalami kasus meninggalnya Brigadir RA. Netizen curiga jangan sampai kasus ini sama seperti Kasus Ferdy Sambo.
"Harus usut tuntas buka CCTV di lokasi kejadian. Biar jelas kasian keluarga korban," seru seorang netizen di Tiktok.
Diketahui, Brigadir Ali ditemukan tewas di Jl Mampang Prapatan, Mampang, Jaksel pada Kamis (25/4). Polres Jakarta Selatan mengatakan korban tewas karena bunuh diri.
"Iya bunuh diri menembak kepala pakai senpi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idhal.