Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

WASPADA! Miras Oplosan Renggut 9 Nyawa dan Butakan 6 Orang di Minahasa, Ini Keterangan Dinkes, RSU Siloam Sonder dan Kepolisian

Lerby Fabio Tamuntuan • Jumat, 3 Mei 2024 | 11:47 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi
MANADOPOST.ID--Minuman Keras (Miras) Oplosan renggut 9 nyawa di Kabupaten Minahasa. Kejadian ini terjadi dalam rentang waktu berdekatan. Dari data yang dirangkum Manado Post, total ada 15 korban yang terindikasi dikarenakan keracunan miras oplosan.

Para korban berasal dari beberapa kecamatan di Minahasa yakni Kecamatan Langowan, Sonder, Kecamatan Kawangkoan Utara, dan Kecamatan Kawangkoan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa dr Olviane Ratu membenarkan adanya dugaan keracunan miras oplosan yang merenggut nyawa tersebut.

"Data kami, total ada 15 korban. Sembilan dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat. Dan enam lainnya saat ini mengalami kebutaan dan sementara dirawat," kata dr Ratu.

Dijelaskan, awalnya 15 korban ini mengalami keluhan yang sama seperti sesak nafas, penglihatan kabur, nyeri kepala, mual dan muntah. "Untuk enam orang yang masih dirawat, yakni empat di RSU Siloam Sonder, satu di RS Budi Setia Langowan dan satu lagi di RSUP Prof Kandou," jelasnya.

Terpisah, Direktur RSU Siloam Sonder dr Daud Kiroyan MKes kepada mengatakan, pihak RS telah berusaha melakukan tindakan penyelamatan. “Sampai saat ini kami pihak Rumah Sakit terus berupaya untuk menyelamatkan nyawa korban. Beberapa tindakan sudah kami upayakan. Para korban mulai masuk di RSU sekira mulai tanggal 29 April," ungkapnya.

Disisi lain, pihak kepolisian juga mulai bertindak mengusut kasus ini. Menurut Kapolres AKBP S Sophian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinkes Minahasa, Pemerintah Kecamatan dalam menangani kasus dugaan miras oplosan.

“Langkah yang kami ambil sampai saat ini, telah mengecek tentang kebenaran info tersebut. Dan apabila benar demikian, maka pihak Polres Minahasa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Polres, kata dia sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah penanganan miras di Minahasa, berupa tindakan Reprensif melalui penindakan oleh Satnarkoba.

“Selanjutnya kita berkolaborasi dengan Pemda dan stakeholder terkait lainnya. Kami kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat Kabupaten Minahasa untuk berhati-hati dan atau tidak mengkonsumsi miras secara berlebihan atau tidak sesuai dengan aturan. Apalagi mengkonsumsi miras yang sudah dicampur dengan senyawa lain yang membahayakan keselamatan jiwa manusia seperti miras oplosan,” kuncinya.(ler)

Editor : Lerby Fabio Tamuntuan
#Miras oplosan #Kabupaten Minahasa #renggut nyawa #Polres Minahasa