Prof DR Jani Kusen mengatakan, stadion tersebut dinamakan Klabat karena view/pemandangan stadion adalah Gunung Klabat. Filosofinya, dengan nama Gunung tertinggi di Sulawesi Utara, maka diharapkan prestasi sepakbola kita akan tinggi.
Ironisnya, lanjut Prof Jani, 30-an tahun lalu pemandangan Gunung Klabat dari stadion akhirnya ditutup oleh sebuah bangunan Maha Karya Agus Elektrik Abidin. “Izin-nya dimulai di zaman Wali Kota Manado NH Eman dan Gubernur CJ Rantung,” kata tokoh masyarakat Karombasan itu.
Fatalnya, bangunan di atas jalan raya itu MANGKRAK hingga detik ini. Prof Jani heran seheran-herannya karena pemerintah tidak mampu mengatasinya. Padahal bangunan mangkrak itu merusak wajah kota dan estetika.
Tidak hanya mengkritik. Prof Jani menawarkan solusi konstruktif. Pertama, bangunan itu harus dibongkar. Agar view Gunung Klabat kembali ke pangkuan stadion.
Atau bangunan itu dimanfaatkan, diberdayakan dan dikembangkan. “Banyak UMKM di Sulut bisa dihadirkan di bangunan tersebut,” katanya lagi.
Lain lagi pendapat bolamania Evanrel B. Dia mengusulkan nama Stadion Klabat diganti. “Ganti saja nama Stadion Klabat menjadi STADION AGUS ELEKTRIK ABIDIN,” katanya entah bergurau.
Dia bukan tanpa alasan. Sebab view stadion bukan lagi Gunung Klabat. Tapi view bangunan mangkrak milik AGUS ELEKTRIK ABIDIN.
Seperti diketahui, sekarang ini PT Manado Utara Perkasa pimpinan Agus Abidin siap mereklamasi 90 hektar Pantai Karangria. Inilah reklamasi terbesar di Sulut.
Reklamasi Boulevard 1, mulai dari Bahu Mall hingga Marina Plaza saja, izinnya 70 hektar. Dikembangkan oleh investor besar tapi butuh 25 tahun sampai eksis. Malah ada beberapa masih gagal.
Bagaimana reklamasi Pantai Karangria ? “Sebuah bangunan kecil di pintu masuk Stadion Klabat saja tidak mampu diurus. Karena AGUS ELEKTRIK ABIDIN itu, background-nya adalah MAKELAR. Bukan Investor. Reputasinya buruk,” kata Jhon F Kalangi, Ketua LSM Forum Peduli Rakyat.
Menurut JK, icon Sulawesi Utara sekarang ini bukanlah Boulevard 1. Tapi bangunan mangkrak persembahan Agus Elektrik Abidin.(*)
Baca Juga: TERNYATA… Reklamasi Karangria Bukan Hanya Agus Abidin
Baca Juga: Agus Abidin Menjawab, Saya Tidak Ada Hubungan dengan DP
PERMINTAAN MAAF
Redaksi meminta maaf kepada pengadu dan pembaca atas pemberitaan yang melanggar UU 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik. (salam redaksi)
Editor : Tanya Rompas