Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Thamsil, menyebutkan ada enam anggota Brimob yang melaksanakan pengamanan sesuai permintaan PT HWR. Mereka semua juga memiliki sprin.
“Kejadian yang viral belakangan ini juga sudah kami cek. Pak kapolda saat mendapat informasi langsung menugaskan Propam turun ke lokasi. Faktanya, anggota Brimob yang bertugas berdasarkan izin, melakukan penertiban setelah mendapat informasi dari Satpam HWR, mereka kemudian datang dan benar mendapati 13 orang ini sedang menambang di wilayah IUP PT HWR,” ungkapnya saat dikonfirmasi Manado Post di Mapolda, Rabu (15/05/2024).
Lanjut Thamsil, dalam penertiban itu anggota memang membuang tembakan peringatan, agar 13 orang itu keluar dari wilayah IUP PT HWR.
“Jadi tidak benar jika ada informasi yang menyebutkan ada warga yang terluka karena kena tembakan dari anggota Brimob. Mereka terluka mungkin karena panik dan lari, kebetulan di lokasi tersebut ada bebatuan juga,” ungkap Thamsil.
“PT HWR ini sudah kami cek bahwa mereka mempunyai izin usaha pertambangan di wilayah tersebut kurang lebih 100 hektare,” ungkap Thamsil.
Di sisi lain, pihaknya juga mendapat informasi ada orang yang menyuruh 13 warga ini untuk melakukan pertambangan di kawasan HWR, dengan bayararan Rp100 ribu/hari tiap orang. Fakta lain didapati juga, 13 warga ini bukan masyarakat setempat, tapi warga dari Mundung. “Informasi ini sementara kami selidiki. Siapa yang menyuruh mereka, siapa yang membayar mereka,” ungkap Thamsil lagi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak benar. Sampai saat ini situasi kamtibmas di wilayah tersebut sudah aman,” pungkasnya.(gnr)
Editor : Grand Regar