MANADOPOST.ID-Informasi penting bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) khususnya pemilik kendaraan baik mobil maupun motor yang sering keluar masuk Bandara Internasional Samrat Manado.
Mulai 1 Juni 2024 pembayaran parkir kendaraan bermotor di Bandara Sam Ratulangi wajib menggunakan Kartu Uang Elektronik, tanpa harus mengambil karcis parkir ataupun membayar dengan uang tunai.
Adapun cara pembayarannya adalah:
1. Saat masuk parkir, tempelkan kartu uang elektronik di mesin yang terdapat pada toll gate masuk.
2. Saat keluar parkir, untuk pembayaran tempelkan kartu uang elektronik di mesin yang terdapat pada toll gate keluar dan otomatis terpotong dari saldo yang terdapat pada kartu elektronik.
Jangan lupa untuk selalu memastikan saldo pada kartu uang elektronik sebelum keluar dari area parkir Bandara.
Editor : Ayurahmi Rais