Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

TERNYATA… Reklamasi Karangria Bukan Hanya Agus Abidin

Clavel Lukas • Jumat, 14 Juni 2024 | 09:13 WIB

 

Agus Abidin
Agus Abidin

Ir Agus Abidin melayangkan HAK JAWAB sesuai UU 40/1999 tentang Pers, ke dapur redaksi Manado Post. Karena baru-baru ini, Manado Post mengangkat pemberitaan tentang Agus Abidin. Berikut suratnya ke redaksi tertanggal 10 Juni 2024 yang kami muat bersambung. 

Mengenai status saya, Agus Abidin sebagai Komisaris pada PT. Papan Persada lndonesia. Apakah ada yang salah dengan status dan kedudukan saya sebagai Komisaris pada PT. Papan Persada Indonesia atau PT. Manado Utara Perkasa ?

Justru dengan saya berkedudukan sebagai Komisaris pada PT. Papan Persada Indonesia, itu artinya pemilik perusahaan yang akan melaksanakan reklamasi dimaksud bukan saya secara pribadi. Namun merupakan badan hukum yang dimiliki oleh beberapa orang pemegang saham.

Dengan demikian, semua pemberitaan Manado Post Group yang terkait status dan kedudukan saya dalam hubungan dengan penguasaan lahan reklamasi dimaksud, harus proporsional dan harus diluruskan. Serta jangan berasumsi liar dan menyesatkan pembaca.

Kemudian pemberitaan tentang Agus Abidin berambisi kuasa 90 Hektar tanah Reklamasi. Lahan pesisir pantai disamping Jalan Boulevard 11, Kota Manado yang rencananya akan dilakukan reklamasi oleh PT. Manado Utara Perkasa benar kurang lebih seluas 90 Ha.

Akan tetapi lahan tersebut nantinya bukti kepemilikannya akan tercatat atas nama PT. Manado Utara Perkasa, dan bukan atas nama Agus Abidin.

Karena dalam PT. Manado Utara Perkasa bukan hanya kepunyaan Agus Abidin sendiri, namun ada investor lain yang juga punya hak terhadap lahan reklamasi dimaksud.

Dengan demikian, semua pemberitaan Manado Post Group yang terkait dengan pemberitaan terkait penguasaan lahan 90 Hektar tersebut harus dihentikan, agar tidak menyesatkan para pembaca dan masyarakat luas .(bersambung)

Redaksi meminta maaf kepada pengadu dan pembaca atas pemberitaan yang melanggar UU 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik. (salam redaksi)

Editor : Clavel Lukas
#MANADO #Reklamasi #Agus Abidin #Karang Ria