Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ini Kriteria Wakil Ketua DPRD Manado dari Gerindra yang Bakal Diusulkan ke DPP

Tanya Rompas • Kamis, 4 Juli 2024 | 11:37 WIB

Lucky Schramm
Lucky Schramm
MANADOPOST.ID- Partai Gerindra merebut 6 kursi di DPRD Manado pada Pemilu 2024. Dengan demikian, partai besutan Prabowo Subianto itu mendapat jatah kursi pimpinan dewan.

Dari 6 calon anggota DPRD Manado terpilih, Gerindra harus memutuskan siapa yang bakal duduk di kursi Wakil Ketua 1 DPRD Manado.

"Ada 6 anggota. Tinggal melihat mereka yang punya kapabilitas, pengalaman untuk duduk di kursi pimpinan dewan itu," kata Ketua Gerindra Manado, Lucky Schramm, Kamis (5/7).

Menurut Anggota DPRD Provinsi Sulut terpilih ini, ada beberapa penilaian yang akan dilakukan DPC Gerindra untuk kemudian diusulkan ke DPP.

"Syarat mutlak itu semuanya juga yang terpilih memenuhi syarat. Hanya saja ada penilaian khusus dari DPP terkait pengalaman dan kapasitas. Ini tentunya demi mencari yang terbaik untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Manado," jelasnya.

Diketahui, 6 anggota DPRD Manado terpilih dari Partai Gerindra yakni Mona Kloer, Nanses Rakian, Tommy Parasan, Jesica Wowor, Indra Liempepas dan Yendri Amrai. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas
#MANADO #wakil ketua dprd #Gerindra