Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Paparan Sinar UV Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia pada 29 Juli, Simak Panduan Perlindungan dari BMKG

Tanya Rompas • Minggu, 28 Juli 2024 | 20:55 WIB

BMKG
BMKG
MANADOPOST.ID- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan terkait paparan sinar ultraviolet (UV) ekstrem yang diperkirakan melanda sejumlah wilayah Indonesia pada Senin, 29 Juli 2024. Berdasarkan rilis Indeks Ultraviolet Sinar Matahari (UV), paparan UV diprediksi mencapai tingkat yang sangat tinggi hingga ekstrem di kawasan Timur dan Tengah Indonesia.

Dalam informasi yang diunggah di akun resmi Facebook BMKG, sejumlah wilayah di Indonesia akan mengalami tingkat indeks UV yang bervariasi dari rendah hingga ekstrem. Peta Indeks UV Matahari menunjukkan bahwa pada pukul 06.00-07.00 WIB, wilayah-wilayah di Indonesia perlahan mencapai indeks UV kategori rendah (hijau), yang kemudian meningkat pada pukul 08.00 WIB di wilayah Tengah dan Timur Indonesia ke level moderat (kuning) dan tinggi (oranye).

Paparan sinar UV ekstrem mulai tampak pukul 09.00 WIB di wilayah Papua, dan berlanjut ke Maluku, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan bagian atas Kalimantan pada pukul 10.00-11.00 WIB. Paparan sinar UV ekstrem ini akan berlalu dari wilayah Indonesia pada pukul 13.00 WIB. BMKG menggunakan warna ungu untuk mengindikasikan sinar UV ekstrem dengan angka indeks di atas 11, yang menunjukkan tingkat bahaya terparah bagi orang yang terpapar sinar matahari tanpa pelindung.

Berikut Panduan Perlindungan Berdasarkan Kategori Indeks UV:

Editor : Tanya Rompas
#BMKG #Sinar UV Ekstrem