Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

INFO BMKG: Prediksi Indeks Potensi Kebakaran Hutan di Indonesia untuk Agustus 2024

Tanya Rompas • Minggu, 4 Agustus 2024 | 14:39 WIB

Photo
Photo
MANADOPOST.ID- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi indeks potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia untuk bulan Agustus 2024.

Prediksi ini menunjukkan daerah-daerah yang memiliki indeks kesesuaian iklim tinggi untuk kejadian titik panas kebakaran hutan dan lahan.

Menurut peta prediksi dari BMKG, beberapa daerah dengan kategori risiko tinggi mencakup: Alor, Banyuwangi, Belu, Bima, Blora, Bombana, Bondowoso, Brebes, Cirebon, Danau, Dompu, Flores Timur, Gowa, Gresik, Indramayu, Jombang, Kampar, Karanganyar, Kep. Aru, Kolaka, Konawe Selatan, Kota Malang, Kuningan, Kupang, Lembata, Lombok Timur, Lumajang, Madiun, Magelang, Malang, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat, Manggarai Timur, Mappi, Merauke, Mojokerto, Nagekeo, Ngada, Nganjuk, Ngawi, Pasuruan, Pemalang, Serang, Sidenreng Rappang, Sidoarjo, Sikka, Situbondo, Sleman, Soppeng, Subang, Sukabumi, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Sumbawa, Sumedang, Takalar, Tegal, Timor Tengah Utara.

Untuk mengantisipasi potensi karhutla, BMKG memberikan himbauan dan langkah-langkah antisipasi kepada masyarakat sebagai berikut:

1. Tidak membuang puntung rokok sembarangan: Hal ini untuk menghindari kebakaran yang bisa dipicu oleh bara api dari puntung rokok.

2. Tidak membuka lahan perkebunan/pertanian dengan cara membakar: Pembakaran lahan dapat menyebabkan kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

3. Tidak meninggalkan api di hutan dan lahan: Kebakaran hutan sering kali terjadi karena api yang tidak sepenuhnya padam.

4. Menempatkan lilin/lampu minyak dan obat nyamuk pada tempat yang aman: Ini penting untuk menghindari sumber api yang dapat menyebabkan kebakaran.

5. Tidak menyalakan kompor atau sejenisnya saat meninggalkan rumah dan saat tidur/istirahat: Ini untuk mencegah kebakaran rumah yang bisa meluas.

6. Menyediakan alat pemadam api ringan (APAR): Gedung perkantoran dan pemukiman dianjurkan memiliki fasilitas pemadam kebakaran darurat seperti ember, karung goni, dan alat lain yang dapat digunakan ketika terjadi kebakaran.

7. Melakukan perbaikan/ganti instalasi listrik yang tidak layak pakai: Instalasi listrik yang rusak bisa menyebabkan arus pendek dan kebakaran.

Dengan memperhatikan dan melaksanakan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan siap dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama bulan Agustus 2024.

(***)

 

Editor : Tanya Rompas
#kebakaran hutan #Info BMKG