Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dengan Senyum Lepas, Jessica Kumala Wongso Tinggalkan Lapas Pondok Bambu, Resmi Dibebaskan Pasca Delapan Tahun Dipenjara

Ayurahmi Rais • Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:24 WIB

 

Jessica Kumala Wongso bersama Otto Hasibuan
Jessica Kumala Wongso bersama Otto Hasibuan

MANADOPOST.ID- Sekira delapan tahun mendekam di dalam penjara atas kasus Kopi Sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin.

Terpidana Jessica Kumala Wongso akhirnya resmi dibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Minggu (18/7) siang tadi. 

Kebebasannya dari Lapas Pondok Bambu disambut hangat oleh keluarga besar, kerabat dan juga masyarakat. 

Ia keluar dari Lapas menggunakan kaus berwarna biru dongker dengan rambut terurai. Ia tak berhenti melempar senyum kepada seluruh awak media.  

Diketahui, Jessica terjerat kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam. Kasus ini berawal dari, Wayan Mirna Salihin yang mengajak teman-temannya bertemu yakni Hani dan Jessica Wongso. Mereka bertemu di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Saat itu, Mirna memesan es kopi vietnam. Setelah menyeruput es kopi vietnam tersebut, tiba-tiba Mirna kejang-kejang hingga akhirnya meninggal.

Dari semua proses hukum yang dilakukan, Jessica adalah satu-satunya orang yang ditetapkan jadi tersangka atas kematian tersebut.

Segala upaya pembelaan dilakukan namun ia kalah dan harus menjalani hukuman.

Jika ditotal dari 2016 sampai 2024 kurang lebih 8 tahun ia mendekam di penjara. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Ayurahmi Rais
#jessica kumala wongso #bebas bersyarat #Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat #sianida