Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dualisme KGBI Tuntas, MA Akui Kongres Sutanraja Manado Pimpinan Pdt Joubert Warouw

Reza Abdilah • Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:22 WIB
Pengacara Elisa Manurung SH didampingi Franky Weku SH menyerahkan dokumen keputusan MA kepada Badan Pengurus KGBI Ketum Pdt Joubert Warouw yang disaksikan para jemaat.
Pengacara Elisa Manurung SH didampingi Franky Weku SH menyerahkan dokumen keputusan MA kepada Badan Pengurus KGBI Ketum Pdt Joubert Warouw yang disaksikan para jemaat.

 

 

 

MANADOPOST.ID- Konflik internal organisasi Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) tuntas. Hal ini pasca Mahkamah Agung (MA) memenangkan hasil Kongres KGBI Sutanraja Manado, pimpinan Pdt Pdt Joubert Warouw sebagai Ketua Umum.


Diketahui hal ini setelah melewati berbagai proses hukum. Mulai dari PTUN, PTTUN dan Kasasi, yang tiganya dimenangkan KGBI Ketum Pdt Warouw. Pun kini dualisme telah selesai, melegalkan Kongres KGBI Sutanraja Manado dan berkekuatan hukum tetap.


Halnya disampaikan Pengacara Elisa Manurung SH didampingi Franky Weku SH. Dirinya yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia menegaskan bahwa gugatan pembatalan atas perihal surat penegasan yang selama ini dipakai oleh kongres KGBI Bali, dibatalkan secara resmi oleh pengadilan tata usaha negara dan sudah inkracht van gewisjde. "Artinya surat itu tidak bisa lagi digunakan untuk melegitimasi ataupun membawa pihak kongres Bali telah mendapat dukungan dari pemerintah dan sebagainya. Itu sama sekali sudah dicabut dan sudah final," tegasnya yang didampingi Franky Weku SH.


Lanjut Manurung dalam pertemuan bersama Badan Pengurus dan puluhan jemaat KGBI di Lion Hotel Manado, Rabu (21/8) pagi tadi, menyampaikan langsung kepastian hukum. "Maka KGBI kongres Sutanraja Manado, dibawah ketua umum Joubert Warouw akan bekerja berdasarkan hasil keputusan kongres. Juga silahkan menjalankan aktivitas kegiatan keagamaannya dengan biasa," katanya menambahkan agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. "Kami menghimbau agar para pihak menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masing-masing. Karena ini kan masalah jemaat, masalah keagamaan yang harusnya mempunyai etika dan tanggung jawab. Bukan dengan cara-cara seperti mengusir dan sebagainya," tambahnya.


Pun dirinya kembali menegaskan agar menghormati hasil putusan PTUN Jakarta yang sudah inkracht, bahwa surat penegasan yang dipakai tidak dapat digunakan lagi. "Kami berharap tidak ada gangguan untuk seluruh pendeta, jemaat dalam melaksanakan kegiatan ibadah. Karena itu dijamin dalam UUD 45, kemudian hasil keputusan ini sudah dan akan segera disebarluaskan di seluruh jemaat di Indonesia," ungkapnya "Mereka secara lisan sebetulnya sudah tahu, sudah paham. Tinggal fisiknya yang akan mereka terima dalam waktu dekat yang akan disampaikan oleh Badan Pengurus ke seluruh daerah-daerah. Jadi tidak ada seorangpun yang mengklaim bahwa dia berhak atas nama KGBI. Dan itulah sebab silahkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan dengan baik dan benar," tegasnya lagi.


Sementara itu, dalam aspirasi yang disampaikan jemaat pagi tadi, diharapkan agar keputusan MA kaitan Kongres Sutanraja yang dilakukan. Maka menindaklanjuti harapan tersebut, Badan Pengurus (BP) KGBI dibawah Ketum Pdt Joubert Warouw sebagai ketua umum akan segera melakukan penegasan.


Seperti disampaikan Sekretaris 1 BP KGBI Pdt Fredrik Wohon STh. "Jadi dengan keluarnya keputusan Mahkamah Agung, itu sudah final dan mengikat. Otomatis secara hukum, sejak keputusan (MA) dikeluarkan, kita sudah memiliki kekuatan legal dan berkekuatan hukum tetap," katanya sembari menegaskan kepengurusan Kongres Bali telah berakhir sejak tahun 2020 lalu, sesuai ADART dan akta notaris.


Maka kedepannya pihak BP Ketum Pdt Warouw akan segera menindaklanjuti putusan MA ini. "Akan segera membuat surat pemberitahuan kepada seluruh gereja-gereja anggota di seluruh Indonesia, dengan lampiran hasil keputusan-keputusan. Secepatnya kami akan kirim surat pemberian atau termasuk ke kelurahan dan desa maupun Polsek serta Kecamatan setempat," tegasnya menambahkan pertemuan ini akan ditindaklanjuti dalam rapat BP KGBI dalam waktu dekat.


Ditambahkan Ketua Badan Pertimbangan Organisasi KGBI Pdt Yusuf Datu STh, agar seluruh pihak membawa dalam doa kepada Tuhan. "Terima kasih untuk perjuangan ini. Dan apresiasi masih akan berlanjut dengan langkah koordinasi dengan Dirjen Binmas Kristen Kemenag. Kita harus berdoa, karena bukan hanya perjuangan organisasi, namun perjuangan spiritual. Karena ada roh jahat yang masih berkerja," katanya.(rez)

Editor : Reza Abdilah
#konflik #Tuntas #Kongres