MANADOPOST.ID--Rapat paripurna perdana bersama antar Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD, Jumat (20/9/2024). Diwarnai kejadian luar biasa dan bisa dibilang pertama kali di Kota Bunga.
Absensi kehadiran para wakil rakyat itu, diduga dirobek dan dibawa kabur oleh salah satu oknum Anggota DPRD. Dari sejumlah sumber terpercaya menyebut, anggota DPRD tersebut berasal dari Fraksi Golkar.
Redaksi Manado Post, kemudian mengkonfirmasi perihal kebenaran kejadian tersebut, dengan menghubungi anggota DPRD berinisial TP. Baik lewat telepon dan pesan singkat via aplikasi WhatsApp.
Namun hingga berita ini diturunkan tak kunjung mendapatkan balasan.
Beralih ke penanggung jawab atau penyelenggara kegiatan, Sekretaris Dewan DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP saat dikonfirmasi menyebut, jika lembaran absensi jadi bagian dari administrasi yang penting dalam pelaksanaan rapat di DPRD, apalagi sekelas Rapat paripurna.
“Absensi jadi instrumen lazim tatkala kita menggelar rapat-rapat, baik rapat komisi, paripurna dan lainnya. Absensi dijalankan di awal persiapan paripurna," ujar Steven Waworuntu.
Dirinya pun mengakui, pihak Sekretariat DPRD tengah melakukan investigasi atas terjadinya kejadian tersebut. Pasalnya, Steven Waworuntu bilang, absensi tersebut merupakan bagian dari dokumen resmi yang harus disampaikan bersama risalah paripurna.
"Sekretariat DPRD masih mencari daftar hadir yang diduga dirusak tersebut untuk keperluan evaluasi lebih lanjut," ucap dia. (yol)
Editor : Julius Laatung