Manadopost.id - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVII menyelenggarakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Selasa, 24 September 2024. Acara yang diadakan di Sutan Raja Hotel Manado ini dihadiri oleh seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, serta berbagai pihak mitra yang mendukung komitmen komitmen pembangunan zona integritas ini.
Selain itu, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Kasubbag Umum BPMP Provinsi Gorontalo, pelaku budaya, serta diikuti secara virtual oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan dari Wilayah I hingga XXIII dan Komunitas Budaya Gorontalo melalui Zoom. Partisipasi ini menunjukkan dukungan terhadap road map reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.
Kegiatan ini diawali dengan pengumandangan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Momen utama dari acara ini adalah pembacaan Deklarasi Pencanangan ZI-WBK oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, Sri Sugiharta, S.S., M.P.A., yang diikuti oleh seluruh pegawai yang hadir. Dalam deklarasi tersebut, pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kami seluruh penyelenggara BPK Wilayah XVII dengan ini menyatakan komitmen untuk bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas," ujar Sri Sugiharta saat memimpin deklarasi.
Acara ini juga menampilkan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Kepala Balai, Kasubag Umum dan seluruh pegawai BPK Wilayah XVII sebagai simbol integritas yang ingin dibangun di lingkungan kerja mereka. Tindakan ini memperkuat niat BPK Wilayah XVII untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Dalam sambutannya melalui video, Drs. Fitra Arda, M.Hum., Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, menyampaikan dukungannya terhadap upaya ini. Ia menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas adalah langkah konkret yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
"Integritas adalah kunci dalam membangun sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel," ujar Fitra Arda.
Selain itu, acara ini juga memberikan penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya kepada pegawai yang telah mengabdi dengan baik, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Momentum ini menambah makna penting dari acara tersebut, dengan penghargaan atas dedikasi yang ditunjukkan oleh para pegawai.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, serta sosialisasi tentang Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas yang dipandu oleh Tim Zona Integritas dari Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan serta strategi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan BPK Wilayah XVII dalam membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Editor : Toar Rotulung