MANADOPOST.ID – Kasus kebakaran yang melanda dua sekolah di Kota Tomohon, yaitu SD GMIM 6 Kelurahan Kamasi dan ruang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Paulus Tomohon, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Jatanras Polres Tomohon.
Kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu ini ternyata bukan sekadar musibah biasa, melainkan hasil perbuatan yang diduga dilakukan sengaja oleh tiga anak di bawah umur.
Dikonfirmasi, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang SH MH membenarkan bahwa ketiga anak yang diduga sebagai pelaku sudah diamankan.
"Ketiga anak yang kami amankan berusia 15, 14, dan 17 tahun. Mereka berhasil diidentifikasi berkat hasil penyelidikan serta informasi dari masyarakat," ujar Sumolang pada Kamis (31/10/2024).
Sumolang menjelaskan bahwa ketiga anak tersebut tidak dapat diungkapkan identitas dan tempat tinggalnya karena masih di bawah umur, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Namun, ia menambahkan bahwa ketiganya telah mengakui perbuatan mereka. "Sayangnya, mereka melakukan aksi ini dalam pengaruh minuman keras (miras) dan lem ehabond," tambahnya.
Dari ketiga pelaku, salah satu diantaranya diketahui merupakan penyandang disabilitas tuna rungu. Saat ini, ketiganya masih dalam tahap pemeriksaan dengan melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tomohon.
Adapun kronologi kebakaran pertama kali diketahui pada Minggu, 27 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 08.00 Wita. Seorang saksi pelapor mengetahui kejadian ini melalui grup WhatsApp sekolah di SLB Paulus Tomohon, dimana salah satu anggota mengirim foto pintu ruang guru yang tampak hangus terbakar. Setelah melihat foto tersebut, saksi langsung menuju sekolah untuk memeriksa langsung kondisi tersebut. Setibanya di lokasi, ia melihat pintu ruang guru memang mengalami kerusakan akibat bekas terbakar.
Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi di SLB Paulus pada Februari 2024, di mana ruang keterampilan sekolah mengalami kebakaran. Beruntung, api dapat segera dipadamkan sehingga tidak merambat ke ruangan lain. Dalam insiden kali ini, sejumlah fasilitas sekolah, termasuk meja, tiga unit mesin jahit, plafon, dan kaca jendela, turut mengalami kerusakan.
Kembali dilanjutkan Sumolang, dari hasil olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi-saksi Unit Jatanras Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian ini. Dari hasil investigasi, mereka berhasil melacak keberadaan ketiga pelaku yang diketahui berada di Kelurahan Talete, Tomohon Tengah. "Tim langsung menuju rumah pelaku dan mendapati ketiganya sedang berkumpul," jelas Sumolang.
Ketiga anak tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami telah menyerahkan mereka kepada Piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi kriminal, yang juga terpengaruh oleh miras dan zat berbahaya lainnya. Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam lingkungan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (yol)
Editor : Julius Laatung