MANADOPOST.ID-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja merilis hasil pemetaan daerah rawan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, Sulawesi Utara (Sulut) menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan kategori kerawanan tinggi, mencatat skor 87,48%.
"Ada lima provinsi dengan kerawanan tinggi adalah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
Indikator Kerawanan
Pemetaan kerawanan Pilkada ini dilakukan menggunakan lima indikator utama yang dirancang untuk mendeteksi potensi konflik atau hambatan dalam pelaksanaan pemilu, yakni:
Pelanggaran Kode Etik
Pelanggaran ini mencakup tindakan yang tidak netral oleh penyelenggara pemilu, manipulasi data pemilih, atau pelanggaran aturan yang mencederai prinsip keadilan demokrasi.
Intimidasi
Tekanan psikologis atau fisik terhadap pemilih, petugas, atau peserta Pilkada, seperti ancaman verbal atau paksaan untuk memilih calon tertentu, menjadi perhatian utama dalam indikator ini.
Ancaman Kekerasan
Ancaman fisik atau sabotase terhadap fasilitas pemilu turut menjadi bagian dari evaluasi, termasuk konflik antarpendukung yang berpotensi merusak stabilitas keamanan.
Penggunaan Isu SARA
Pemanfaatan isu berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan dalam kampanye sering kali memicu ketegangan sosial yang membahayakan kelancaran Pilkada.
Relasi Kekerabatan
Hubungan antara calon kepala daerah dengan elite lokal atau penyelenggara pemilu yang berpotensi memengaruhi independensi proses pemilu.
Sulut dalam Sorotan
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menjelaskan bahwa skor tinggi Sulut disebabkan oleh meningkatnya laporan intimidasi dan ancaman kekerasan selama tahapan kampanye. Provinsi ini berada di bawah DKI Jakarta, yang menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi.
"Kami berharap temuan ini menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh masyarakat. Langkah pencegahan harus segera dilakukan untuk meminimalisir potensi kerawanan," ujar Dirjen dalam konferensi pers.
Langkah AntisipasiKemendagri menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Bawaslu, KPU, dan aparat keamanan demi menjaga kondusivitas Pilkada 2024. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga situasi damai dengan melaporkan potensi pelanggaran, termasuk intimidasi dan ancaman kekerasan.
Pemetaan ini diharapkan menjadi panduan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengantisipasi konflik, memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan demo (*)
Editor : Tommy Waworundeng