Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

ALAMAK! 123 Ribu Warga Manado Golput

Angel Rumeen • Rabu, 4 Desember 2024 | 13:07 WIB

Photo
Photo

MANADOPOST.ID—Kinerja penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) jadi perhatian. Khususnya terkait partisipasi pemilih di pesta demokrasi pada 27 November 2024 lalu.

Kota Manado, salah satu daerah yang sudah menuntaskan pleno rekapitulasi suara, hingga saat ini menjadi penyumbang angka golput terbesar.

Dari data yang dihimpun, lebih dari 100 ribu warga Manado tidak ke tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini tak dibantah anggota Bawaslu Manado Heard Runtuwene. Menurutnya, dari jumlah DPT sekira 342 ribuan, yang menggunakan hak pilih hanya 220 ribu atau sekira 65 persen.

"Angka ini memang turun jauh dibandingkan pilkada 2020 lalu yang berada di angka 74 persen," kata Runtuwene. Dia mengaku tak mengetahui penyebab dari tingginya angka warga yang tak gunakan hak pilih.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan beberapa faktor sehingga banyak yang tak gunakan hak pilih. Salman mengaku sudah mengetahui gambarannya saat petugas jajaran KPU naik turun rumah warga untuk membawa undangan memilih.

"Ada yang melaporkan mereka (petugas) kesulitan mencari sejumlah nama di DPT untuk diberi undangan. Karena seperti contoh di Manado ada banyak terdapat perumahan. Bisa saja ada hang hanya datang berinvestasi rumah, namun tidak tinggal di rumah tersebut. Hanya mengurus administrasi saja," jelasnya. "Otomatis sudah diketahui dari awal akan meningkat jumlah data yang tidak gunakan hak pilih. Itu salah satu faktor," sambungnya.

Tak hanya di Manado, Tomohon dan Minahasa Tenggara yang sudah menuntaskan pleno juga mencatatkan angka golput yang tak sedikit. Di Tomohon 11.058 warga tak memilih sementara di Minahasa Tenggara 14.484.

Selain penanganan dugaan kecurangan yang dinilai belum maksimal, tingkat partisipasi pemilih turun drastis jika dibandingkan dengan Pemilu 2024.

Data awal yang diterima KPU, tingkat partisipasi pemilih pilkada sejauh ini di bawah 70 persen. Padahal, pada Pemilu 2024 yang digelar Februari lalu, pemilih yang menggunakan hak suaranya untuk Pilpres 2024 sebanyak 81,4 persen. Sedangkan di pileg DPR, tingkat partisipasi mencapai 81,14 persen. Kemudian, pemilihan anggota DPD sebanyak 81,5 persen.

”Kalau kita lihat sekilas, kurang lebih di bawah 70 persen rata-rata secara nasional,” kata anggota KPU August Mellaz, pekan lalu.

Untuk diketahui, partisipasi pemilih menjadi tolok ukur kesuksesan penyelenggaraan pilkada. Semakin banyak pemilih yang menggunakan hak pilihnya, gelaran pilkada dianggap sukses. Begitu pun sebaliknya, jika partisipasi pemilih rendah, penyelenggaraan pilkada dinilai belum maksimal. ”Ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata anggota KPU Idham Holik.

Idham menjelaskan, KPU bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas rendahnya tingkat partisipasi pemilih. Sebab, ada partai politik (parpol), organisasi kemasyarakatan, dan pemerintahan daerah yang punya tanggung jawab memberikan pendidikan politik. ”KPU tidak bermaksud mengelak atas situasi ini,” paparnya.

Idham menyebut, sejak awal pihaknya telah berupaya maksimal melakukan sosialisasi dan mendistribusikan surat pemberitahuan hari coblosan kepada pemilih. Bahkan, KPU menyampaikan pentingnya menggunakan hak pilih. KPU, lanjut Idham, tentu akan melakukan evaluasi terkait rendahnya partisipasi pemilih. Agar evaluasi bisa dilakukan secara menyeluruh, Idham menyinggung peran parpol dalam konteks marketing politik.

Menurut dia, penggunaan hak pilih juga bergantung pada brand atau produk politik. ”Karena itu jadi pertimbangan pemilih mengambil keputusan (memilih, Red),” imbuhnya.

Koordinator Nasional JPPR Rendy Umboh mengatakan, banyak faktor yang memengaruhi minimnya partisipasi pemilih. Faktor pertama adalah rendahnya minat masyarakat yang dipengaruhi sosok calon yang tidak diharapkan. Imbasnya, mereka tidak tertarik untuk datang ke TPS dan memilih abstain. ”Barangkali disebabkan animo pemilih itu sendiri yang memang enggan menunaikan hak untuk memilih,” ujarnya.

Situasi itu harus menjadi bahan evaluasi di tataran partai politik. Dengan begitu, ke depan, figur terbaik dengan elektabilitas yang paling tinggilah yang semestinya dicalonkan sebagai calon kepala daerah.

Kemudian, dari sisi penyelenggara, Umboh mendesak agar cara sosialisasi dievaluasi. Sejauh ini, pihaknya melihat sosialisasi yang dilakukan sebatas formalitas. ”Tidak menyentuh sisi-sisi substansial tujuan dan maksud sosialisasi tersebut. Jangan-jangan, banyak juga sosialisasi yang diselewengkan atau tidak dilaksanakan dengan benar,” imbuhnya.

Apa yang terpotret di pilkada, lanjut dia, bisa jadi merupakan situasi nyata. Sementara itu, tingginya partisipasi pemilu Februari lalu justru didorong money politics. ”Karena para caleg dan timnya sangat masif dan kencang melakukan politik uang,” ungkapnya. Sementara pada pilkada, money politics relatif lebih berat akibat cakupan wilayah yang luas. Khususnya di pilgub yang harus menjangkau satu provinsi.(*)

Editor : Angel Rumeen