Kasatreskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug SE membenarkan ada laporan kasus tersebut. “Orangtua korban sudah melapor ke kita. Sebelumnya pada hari Rabu lalu, Ali Kenter lebih dulu melakukan pelaporan ke Polres atas dugaan pencurian,” kata Kolinug saat dikonfirmasi Manado Post, Sabtu (14/12/2024) sore.
Menurutnya, kejadian terjadi di lokasi milik Ali Kenter. Di mana, korban dituduh melakukan pencurian uang oleh Ali. “Kemudian anak ini diikat di tangan dan kaki, kemudian diseret dan dibuang ke telaga milik Ali Kenter,” beber Kasatreskrim.
Lanjutnya, “Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan mendalam, karena sama-sama baru dilaporkan ke Polres Boltim,”pungkas Kolinug.(gnr)
Editor : Grand Regar