MANADOPOST.ID– Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menyampaikan penjelasan terkait pengelolaan rumah sakit di bawah Yayasan GMIM Medika.
BPMS GMIM lewat Humas Sinode GMIM Pnt Kombes Pol (Purn) Drs. John Rori. SSt. Mk menjelaskan, bahwa seluruh laporan pertanggungjawaban terkait pengelolaan rumah sakit di bawah Yayasan GMIM Medika telah disampaikan pada Sidang Majelis Sinode Tahunan yang berlangsung pada bulan November 2024 di Wilayah Likupang Dua.
"Dalam pengelolaan aset rumah sakit, Yayasan GMIM Medika menerapkan mekanisme sentralisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Mekanisme sewa aset GMIM dilakukan tanpa menetapkan nominal tetap, melainkan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing unit rumah sakit," jelas Sinode GMIM.
Humas Sinode GMIM menegaskan bahwa informasi mengenai nominal dana yang dikelola oleh rumah sakit bukanlah Rp15 miliar, melainkan nominal yang bervariasi sesuai data laporan keuangan bulanan yang disampaikan oleh unit-unit rumah sakit.
"Laporan ini diajukan kepada Yayasan GMIM Medika dan diteruskan kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM selaku pembina yayasan," jelas Pnt John Rori.
Lanjut Pnt Rori, sejak April 2024, unit-unit rumah sakit tidak lagi melakukan penyetoran dana ke kas Sinode.
"Sebagai gantinya, dana tersebut digunakan untuk pengembangan rumah sakit dan pengadaan alat-alat medis guna meningkatkan pelayanan kesehatan.," jelas Sinode GMIM lewat Humas Pnt John Rori.
Namun, kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara rutin tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pnt John Rori menjelaskan, untuk menjawab kebutuhan pelayanan di rumah sakit rumah sakit milik GMIM dan klinik GMIM Yayasan Medika, maka telah disepakati bahwa untuk dana sewa aset diperuntukan untuk pengembangan fasilitas RS dan alat kesehatan.
" Namun kewajiban unit RS dan yayasan membuat laporan secara lengkap kepada badan pembina.yayasan dalam hal ini BPMS," jelas Sinode GMIM.
Lebih lengkap lagi, Pnt John Rori menjelaskan, bahwa sebelumnya, unit unit dalam hal ini Rumah Sakit menyetor ke Sinode selaku pemilik rumah sakit sebagai sewa aset. Dana tersebut kembali ke rumah sakit bila ada program baik pengembangan rumah sakit atau pengadaan alat kesehatan. Karena rumah sakit dan klinik GMIM adalah milik GMIM.
"Jika Rumah Sakit atau klinik GMIM memprogramkan pengadaan alat kesehatan atau perbaikan fasilitas atau untuk penambahan perlengkapan alat medis atau kebutuhan kebutuhan lainnya di dalam rumah sakit, maka pihak rumah sakit membuat pengajuan secara rinci kebutuhan apa yang dibutuhkan ke Sinode lewat Yayasan GMIM Medika. Berdasarkan pengajuan itu, BPMS GMIM selaku pembina Yayasan mengadakan rapat untuk menindaklnjuti kebutuhan tersebut," jelas Pnt Rori selaku Humas Sinode.
Dan sejak bln April 2024 ini telah dilakukan penyesuaian, karena mengikuti kebutuhan jemaat dan masyarakat Sulut pada umumnya di bidang medis yang terus berkembang.
"Maka pihak RS tidak lagi disetor ke Sinode, tapi dikelola pihak rumah sakit untuk pengembangan dan pengadaan alat kesehatan. Dan tiap bulan pihak rumah sakit rutin melaporkan ke Sinode sebagai pemilik RS lewat Yayasan Medika," jelas Sinode GMIM lewat Humas Pnt John Rori.
Hal Ini dilakukan, dalam rangka percepatan pelayanan Gereja GMIM di bidang kesehatan. Dan untuk menjawab kebutuhan jemaat dan masyarakat di bidang medis yang terus berkembang.
"Contoh saat ini makin banyak jemaat dan masyarakat yang cuci darah. Dan juga penyakit penyakit kronis lainnya. Sehingga peralatan medis harus terus dilengkapi dan prosesnya harus cepat. Contoh seperti alat untuk cuci darah dan peralatan medis lainnya yang perlu pengadaan cepat. Dan saat ini peralatan medis untuk cuci darah sudah ada di RS Bethesda Tomohon dan RS Kalooran Amurang. Sehingga jemaat dan masyarakat yang ada di daerah Minahasa, Mitra, Minsel, tidak perlu jauh jauh ke Manado. Bahkan banyak juga masyarakat dari Bolmong yang langsung singgah di Amurang," jelas Humas Sinode GMIM Pnt John Rori.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di lingkungan GMIM. (*)
Editor : Tommy Waworundeng