Keputusan ini menjadi penentu apakah gugatan yang diajukan oleh para peserta Pilkada akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan melalui putusan dismissal.
Pantauan ManadoPost.id pada Selasa, 4 Februari 2025, sidang putusan sela berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Sidang ini dihadiri oleh Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay, yang hadir dengan tenang dan penuh senyuman. Sikap mereka yang penuh keyakinan ini menunjukkan rasa percaya diri dalam menghadapi hasil keputusan MK.
Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan, "Apapun hasilnya kita serahkan kepada pihak MK," mencerminkan sikap yang tenang dan pengakuan atas proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Komaling.
Keduanya tampaknya meyakini bahwa MK akan memberikan keputusan yang adil dan sesuai prosedur. (ryn)
Editor : Tanya Rompas