Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sri Mulyani Pangkas Anggaran Transfer ke Sulut Rp75,9 Miliar, Program Ketahanan Pangan Rp55 Miliar Hilang

Tommy Waworundeng • Selasa, 4 Februari 2025 | 21:10 WIB

 
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Transfer ke Sulut Rp75,9 Miliar, Program Ketahanan Pangan  Rp55 Miliar Hilang
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Transfer ke Sulut Rp75,9 Miliar, Program Ketahanan Pangan Rp55 Miliar Hilang

MANADOPOST.ID –Masyarakat kampung halaman Presiden RI Prabowo Subianto di Sulawesi Utara bersedih. Dikarenakan, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, memangkas anggaran transfer ke daerah untuk Pemprov Sulut mencapai  Rp 75,9 miliar. Belum termasuk anggaran buat pemda di 15 kabupaten/kota. 


Pemangkasan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang menyesuaikan rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi, kabupaten, dan kota.

Berdasarkan dokumen yang didapat Manado Post, total dana transfer untuk Sulut sebelum efisiensi mencapai Rp 2,32 triliun. Namun, setelah dilakukan pemangkasan, anggaran yang diterima Sulut menjadi Rp 2,25 triliun atau berkurang Rp 75,9 miliar.

Sri Mulyani Pangkas Anggaran Transfer ke Sulut Rp75,9 Miliar, Program Ketahanan Pangan  Rp55 Miliar Hilang
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Transfer ke Sulut Rp75,9 Miliar, Program Ketahanan Pangan Rp55 Miliar Hilang

Pemotongan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, yang turun Rp 55,1 miliar dari Rp 646,2 miliar menjadi Rp 591 miliar.

Pengurangan signifikan terjadi di sektor konektivitas, dengan alokasi untuk jalan tematik kawasan produksi pangan nasional dipotong Rp 16,1 miliar.

Selain itu, anggaran untuk pangan akuakultur juga mengalami pemotongan sebesar Rp 39 miliar.
Jadi total anggaran yang dipotong untuk program ketahanan pangan sekira Rp55 miliar.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penyusutan Rp 20,7 miliar, dari Rp 1,48 triliun menjadi Rp 1,46 triliun. Pemangkasan ini terjadi pada komponen DAU yang ditentukan penggunaannya, terutama di sektor pengajaran PPPK dan pekerjaan umum.

Dengan pemangkasan ini, beberapa program pembangunan infrastruktur dan sektor pangan di Sulut diperkirakan akan mengalami penyesuaian atau pengurangan cakupan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menyesuaikan prioritas belanja untuk memastikan program strategis tetap berjalan.

Keputusan pemotongan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Pemerintah pusat beralasan langkah ini diperlukan untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah Provinsi Sulut sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pemangkasan anggaran ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi dampaknya. (*)

Editor : Tommy Waworundeng
#Pangkas #ketahanan pangan #Sulut #Anggaran #Sri Mulyani