Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Perjalanan Karir Denny Kurniawan di Institusi Polri, Lulusan Akpol Tahun 2000, Pernah Jabat Kapolres Hingga Dipecat Tidak Hormat Karena Seksualitas

Ayurahmi Rais • Minggu, 16 Februari 2025 | 14:45 WIB
Denny Kurniawan
Denny Kurniawan

 

MANADOPOST.ID- Institusi Kepolisian kembali disorot. Hal ini menyusul adanya pemecatan secara tidak hormat salah satu anggota Polri yang bernama Denny Kurniawan.

Pemecatan, mantan anggota Polri dengan pangkat AKBP tersebut kuat dugaan karena orientasi seksual. Yang diduga penyuka sesama jenis.

Padahal, Denny sudah memiliki istri yang berparas cantik dan sudah dikaruniai dua orang anak.

Lantas siapa sebenarnya AKBP Denny Kurniawan?
Dari informasi yang dihimpun Manado Post, Denny merupakan Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2000

Kariernya di kepolisian dimulai saat ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Setelah sekitar lima tahun bertugas di Polda Sumatera Selatan, ia melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus pada tahun 2007.

Karirnya di Institusi Polri cukup mentereng. Berkat prestasinya ia beberapa kali bertugas di banyak wilayah.

Antara lain, Ia pernah bertugas di Ditlantas Polda Sumatera Utara. Lalu pernah juga bertugas di Polda Aceh. Dari Aceh.

Tak sampai di situ, Denny juga pernah menjabat Kapolres Nias.

Pada 3 Agustus 2020, ia dipercaya menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat. Namun, kariernya mulai meredup setelah ia dicopot dari jabatannya akibat gaya hidup mewah.

Saat itu, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, yang menjabat sebagai Kapolda Sumut, menarik AKBP DK kembali ke Polda Sumut. Ia kemudian menjadi perwira biasa tanpa jabatan strategis.

Pada tahun 2023, AKBP DK kembali menjadi sorotan saat menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut.

Ia akhirnya dipecat atau dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Mabes Polri karena dugaan memiliki kelainan orientasi seksual, yakni menjalin hubungan sesama jenis.

Editor : Ayurahmi Rais
#AKBP Denny Kurniawan #Perjalanan Karir Denny Kurniawan #dipecat tidak dengan hormat