Senduk mengatakan, kehadirannya di Polda Sulut dalam rangka memberi klarifikasi persoalan terkait eks pegawai PD Pasar Kota Manado.
"Memang undangan sebelumnya kami meminta penundaan atas permintaan kemarin yang tidak dapat kami penuhi. Karena sedang tugas luar daerah," kata Senduk.
Menurut Senduk, dirinya menyampaikan beberapa hal yang terkait apa yang menjadi pertanyaan oleh Tipidter Polda Sulut.
"Kamis sampaikan bahwa ada yang sudah membuat perjanjian bersama dan sudah lunas pesangon. Nah, sedangkan yang belum mengurusnya, kami masih menunggu untuk pengurusan dokumen-dokumen yang wajib dipenuhi," terangnya.
Terkait dengan para pensiunan, dirinya telah menjelaskan bahwa putusan kasasi belum diterima secara resmi. (Livrando Kambey)