Jemmy Kumendong dan Lucky Senduk mendatangi Mapolda Sulut kemarin. Dari informasi yang didapat Manado Post, Jemmy Kumendong diperiksa terkait kasus dana hibah Pemrov Sulut ke GMIM yang sementara penyelidikan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara Lucky Senduk terkait kasus ketenagakerjaan yang diselidiki penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan di Subdit Tipikor soal pengelolaan keuangan.
Jemmy Kumendong saat ini menjabat Plt Inspektur Daerah Provinsi Sulut dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut. Sementara Lucky Senduk menjabat sebagai Dirut PD Pasar Manado.
Terkait pemeriksaannya, Lucky Senduk memberikan tanggapan usai diperiksa sekira 12 jam kemarin. "Saya datang pertama ke unit Tipidter untuk memenuhi panggilan klarifikasi dan keterangan terkait laporan dari para mantan karyawan PD Pasar Manado. Selaku Dirut saya dimintai keterangan, karena pada panggilan pertama saya tidak sempat hadir, jadi saya hadir saat ini," beber Senduk.
Untuk di unit Tipidkor, Lucky Senduk menjelaskan pemeriksaannya terkait pengelolaan keuangan PD Pasar. “Kalau di Tipiter soal kepegawaian di Tipikor soal pengelolaan keuangan. Intinya saya datang untuk memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diberikan," pungkasnya.
Berbeda dengan Lucky. Jemmy Kumendong usai diperiksa memilih diam. Dirinya enggan memberikan tanggapan usai keluar dari ruang 8 penyidik Tipikor dan terlihat hanya sibuk berbicara dengan orang lain di balik telpon genggamnya. Jemmy Kumendong diperiksa sekira 6 jam. Dari pukul 13:00 hingga 18:30 WITA.(gnr)
Editor : Grand Regar