MANADOPOST.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Daerah Sulut, harus berakhir dengan diskorsing.
Hal itu lantaran Dispora Sulut belum mengupdate anggaran perubahan sesuai Instruksi Presiden 1/2025 tentang efisiensi anggaran.
Dalam pantauan Manado Post, Dispora Sulut memaparkan anggaran dinas sebesar 34 Miliar yang kemudian langsung diinterupsi beberapa legislator komisi IV seperti Cindy Wurangian, Ronald Sampel serta Louis Carl Schramm.
Cindy Wurangian saat RDP mengusulkan agar rapat tersebut diskorsing lantaran anggaran 34 Miliar milik Dispora belum direvisi mengikuti Instruksi Presiden 1/2025.
"Sia-sia kita akan panjang lebar untuk membahas anggaran ini jika belum dilakukan revisi sesuai Instruksi Presiden 1/2025 tentang efisiensi anggaran. Nanti kalau kita sudah final membahas dalam rapat ini, kemudian kembali anggaran direvisi kita bahas lagi. Jadi saya usul rapat ini diskorsing dahulu," bebernya.
Cindy menilai bahwa Dispora Sulut harus menyiapkan program sesuai dengan efisiensi anggaran. Ada beberapa program yang tidak bisa memberikan output yang terukur harus ditiadakan. Juga termasuk dengan perjalanan dinas serta acara seremonial.
"Nah sama seperti yang diusulkan teman-teman bahwa ada beberapa problem lintas instansi yang harus ditindaklanjuti. Seperti masalah kesehatan masyarakat. Yaitu angka penyakit HIV yang meningkat. Salah satu upaya mencegah, adalah menggairahkan olahraga. Dispora harus terlibat langsung agar supaya masalah kesehatan masyarakat ini bisa ditekan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Daerah Sulut Jemmy Ringkuangan memastikan akan segera berkonsultasi dengan TPAD untuk merevisi program menyesuaikan dengan Instruksi Presiden 1/2025. "Ya akan kita tindaklanjuti usulan ini dengan menyesuaikan program kita dengan efisiensi anggaran," kuncinya. (ewa)
Editor : Baladewa Setlight