Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat paripurna serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Kantor DPRD, Selasa (4/3).
"Saya tidak bisa mengintervensi di situ, biarkan hukum berjalan," tegas Yulius pada Manado Post.
Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum.
Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada aparat yang berwenang.
Gubernur Yulius juga mengingatkan bahwa setiap pejabat negara harus taat pada aturan hukum yang berlaku.
"Jika ada dugaan pelanggaran, maka pihak berwenang berhak melakukan penyelidikan tanpa tekanan dari siapa pun," bebernya.
Dengan sikap yang diambil Gubernur Yulius, diharapkan seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak melakukan spekulasi yang bisa mengganggu jalannya penyelidikan. (ryn)
Editor : Tanya Rompas