Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua TKD Sulut, Ramoy Markus Luntungan, pada Rabu (5/3).
Ia menegaskan bahwa dengan dilantiknya pasangan YSK-VM, tugas dan tanggung jawab TKD sudah selesai.
"Dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka otomatis tugas TKD selesai.
Kalau pun ada pembentukan tim kerja, staf khusus, atau staf ahli, itu akan ditangani oleh birokrat melalui prosedur resmi di bawah koordinasi Sekretaris Daerah dan SKPD terkait, sesuai aturan yang berlaku," jelas Ramoy.
Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk pengangkatan tim kerja harus melalui mekanisme yang jelas, mengingat ada konsekuensi terhadap anggaran daerah (APBD) yang harus diperhitungkan.
Meskipun TKD resmi bubar, Ramoy menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh pemerintahan Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay dalam menjalankan roda pemerintahan di Sulut.
"Sekarang tugas kita adalah mendukung dan menyukseskan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Harapan kita, mereka bisa membawa Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik," tutupnya. (ryn)
Editor : Tanya Rompas