Penegasan tersebut dilontarkan Wakapolda Sulut, merespon kasus penembakan terhadap seorang warga Minahasa Tenggara yang diduga pelakunya oknum anggota Brimob Polda Sulut.
“Imbauan kita kepada masyarakat, percayakan kepada polisi. Karena Polda sudah ambil alih semua untuk kita proses secara hukum sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Brigjen Bahagia Dachi. “Kita akan hukum berat-berat bila perlu (pelaku, red),” tambah wakapolda.
“Kita masih dalam tahap penyelidikan. Kita juga (mengedapankan) asas praduga tak bersalah. Tapi bagaimana pun anggota kita sudah kita tarik semua. Dari pengamanan tambang-tambang ilegal itu kita tarik semua (jika ada polisi). Bahkan sore ini kita kirimkan TR (mutasi, red) semuanya itu,” pungkas Brigjen Bahagia Dachi.(gnr)
Editor : Grand Regar