MAMADOPOST.ID-Anak buah Prabowo Subianto di DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, ultimatum tidak boleh aparat penegak hukum masuk ke perusahaan tambang emas, apalagi pertambangan ilegal.
Hal itu dikatakan Habiburokhman saat memimpin rapat dengan pendapat Komisi 3 DPR-RI dengar perwakilan masyarakat yang menolak tambang karena merusak lingkungan.
Habiburokhman sendiri merupakan Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan.
Di Partai Gerindra, Habiburokhman merupakan Wakil Ketua Bidang Advokasi & Hukum DPP Partai Gerindra.
Habiburokhman meminta aparat penegak hukum di Sulawesi Utara, tidak boleh melindingi tambang. Apalagi tambang emas ilegal.
"Aparat penegak hukum masuk ke dalam perusahaan tambang yang legal saja tidak boleh. Apalagi yang ilegal," tegas Habiburokhman usai mendengarkan laporan keluhan dari Ketua Save Sangihe Island Jul Takaliuang.
"Kami gerakan semua masyarakat Sangihe berjuang untuk membebaskan Sangihe dari kehancuran," kata Jul didampingi masyarakat Sangihe diaspora dan para pejuang lingkungan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Kontras, dan
organisasi lingkungan global yang berjuang untuk melindungi bumi, manusia, dan keanekaragaman hayati (Greenpeace).
Ketua Komisi 3 DPR-RI Habiburokhman menyampaikan pernyataannya itu kepada aparat penegak hukum dari Sulawesi Utara yang mengikuti rapat dengar pendapat lewat zoom.
Hadir antara lain Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi dan pejabat Polda Sulut lainnya.
Polda Sulut sendiri sudah menarik semua personilnya di semua lokasii pertambangan ilegal di Sulut. Penarikan itu dilakukan untuk selama lamanya. Dan tidak akan pernah kembali. (*)
Editor : Tommy Waworundeng