“Untuk masalah tambang kemarin, kita telah memeriksa tiga orang. Kemudian juga kita sudah mengajukan pemeriksaan saksi ahli dari kementerian pertambangan, sampai tadi malam kita selalu komunikasi,” kata Winardi Prabowo.
“Karena setelah pemeriksaan saksi ahli kita akan masuk dalam perkara meningkatkan tersangka, dan salah satu yang kita amankan warga negara asing (WNA) YL, kalau memang dari hasil pemeriksaan ahli menyatakan yang bersangkutan memenuhi terkait masalah pertambangan tanpa izin, kita akan memproses lanjut yang bersangkutan,” tegas eks Kapolres Minsel dan Bitung tersebut.
Terkait semua yang terlibat pelanggaran, ditegaskan Winardi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Sesuai yang disampaikan pak wakapolda, kita tidak akan toleransi. Baik itu kepada anggota yang melakukan penembakan yang tidak sesuai SOP, baik itu pidana maupun kode etik, tanpa ada pandang bulu. Dan juga terhadap pelaku penambangan liar kalau terbukti kita akan melaksanakan penindakan dan kita akan proses tanpa ada kompromi. Kemudian terhadap penyerangan yang dilakukan oleh beberapa kelompok orang yang terindikasi sebagai otak aksi, itu akan kita lakukan pengejaran. Artinya itu jangan sampai menjadi suatu pembenaran yang dibiarkan terus-menerus. Ini tidak boleh terjadi. Kita negara hukum, maka semua sudah di dalam aturan hukum. Kami sebagai polisi menyatakan bahwa keselamatan rakyat adalah segala-galanya,” pungkas Kombes Winardi Prabowo.(gnr)
Editor : Grand Regar