Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Orang Ketiga Pemicu Angka Percerian Talaud Meningkat, Tokoh Agama: Perkuat Hubungan dengan Tuhan

Ridel Palar • Kamis, 13 Maret 2025 | 11:19 WIB

Arnold Apolos Abbas
Arnold Apolos Abbas
MANADOPOST.ID – Angka perceraian di Kabupaten Kepulauan Talaud terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data yang diperoleh Manado Post, jumlah kasus perceraian di Talaud mengalami lonjakan signifikan:

Tahun 2022: 53 kasus
Tahun 2023: 94 kasus
Tahun 2024: 134 kasus
Awal 2025 (Januari-Februari): 21 kasus.

Dari berbagai faktor penyebab perceraian, kehadiran orang ketiga menjadi pemicu utama, selain faktor ekonomi dan konsumsi minuman keras.

Ketua Sinode Germita, Pdt. Arnold Apolos Abbas, menyoroti tren perceraian ini dan mengajak masyarakat untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

"Jauhkan diri dari tindakan-tindakan yang dapat menghancurkan masa depan keluarga. Relasi yang baik antara suami dan istri harus dibangun dengan tanggung jawab dan komitmen," ujar Pdt. Arnold.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat hubungan dengan Tuhan, serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial yang dapat memicu perselingkuhan.

"Sebelum menikah, ada janji pernikahan yang harus diingat. Baik dalam suka maupun duka, pasangan suami istri harus tetap bersama," tambahnya.

Sebelumnya juga, Humas Pengadilan Negeri Melonguane, Hakim Andi Ramdhan Adi Saputra, SH, membenarkan bahwa perceraian di Talaud didominasi oleh faktor orang ketiga.

"Dari kasus yang masuk, pertengkaran dalam rumah tangga sering kali dipicu oleh perselingkuhan, konsumsi minuman keras, serta masalah ekonomi. Bahkan, ada kasus perceraian pada pasangan yang sudah berusia 70 tahun," ungkapnya.

Menurutnya, warga sipil menjadi kelompok terbanyak yang mengajukan perceraian, meskipun ada juga dari kalangan ASN, TNI, dan Polri.

PN Melonguane meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Talaud.

"Miras bukan hanya memicu perceraian, tetapi juga meningkatkan angka kriminalitas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari pergaulan bebas yang dapat berujung pada permasalahan rumah tangga," tegas Andi.

Selain itu, peran tokoh agama juga dianggap penting dalam membimbing jemaat agar menghindari perselingkuhan dan menjaga keharmonisan rumah tangga.

Kasus perceraian yang terus meningkat ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat Talaud untuk lebih peduli dalam membangun keluarga yang harmonis dan bebas dari konflik.
(Del)

Editor : Tanya Rompas
#perceraian #Talaud