Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

JMS Gelar Open Mic: Menagih Kewajiban Negara untuk Pemenuhan Hak Perempuan

Tommy Waworundeng • Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:17 WIB

JMS Gelar Open Mic: Menagih Kewajiban Negara untuk Pemenuhan Hak Perempuan
JMS Gelar Open Mic: Menagih Kewajiban Negara untuk Pemenuhan Hak Perempuan


MANADOPOST.ID– Memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women's Day/IWD) 2025, Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) untuk Kebijakan Adil Gender menggelar acara Open Mic dengan tema “Menagih Kewajiban dan Tanggung Jawab Negara untuk Pemenuhan Hak Perempuan.”

Acara ini menjadi wadah bagi perempuan dari berbagai daerah, termasuk Aceh, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, hingga Papua, serta kelompok pemuda, penyandang disabilitas, pekerja, dan aktivis pendamping korban kekerasan untuk menyampaikan tuntutan kepada negara.

Tahun ini, IWD mengusung tema global “Accelerate Action” atau “Mempercepat Aksi”, yang menyerukan langkah konkret dalam mengakhiri kekerasan berbasis gender, kemiskinan, diskriminasi politik, serta dampak lingkungan yang menambah beban perempuan dan kelompok marjinal. JMS menilai bahwa hingga kini, kondisi perempuan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan tanpa adanya kemajuan signifikan.

Negara Dinilai Belum Menunaikan Komitmen

JMS menyoroti Asta Cita Nomor 4 dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang mencakup penguatan kesetaraan gender dan peran perempuan.

Namun, menurut JMS, janji ini belum terealisasi secara nyata, sementara subordinasi terhadap perempuan masih kuat akibat sistem patriarki yang menghambat pemenuhan hak-hak perempuan.

Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah dinilai berdampak negatif terhadap layanan publik, terutama bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Angka kekerasan seksual serta kekerasan struktural terhadap perempuan terus meningkat, tanpa diimbangi dengan kebijakan yang berpihak kepada korban.

Enam Tuntutan untuk Negara

Dalam Open Mic ini, JMS menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah:

Menegakkan supremasi hukum berdasarkan konstitusi UUD NRI 1945 dengan transparansi dan keberpihakan pada keadilan gender serta hak asasi manusia.

Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang telah tertunda selama 20 tahun, guna mengakhiri diskriminasi dan eksploitasi pekerja rumah tangga.

Implementasi serius UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta perumusan regulasi teknis yang memastikan perlindungan komprehensif terhadap perempuan dan kaum rentan, termasuk dalam kasus femisida dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Meninjau ulang kebijakan efisiensi fiskal negara agar tidak menghambat akses terhadap layanan publik esensial seperti kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung ekonomi rakyat.

Menetapkan prinsip Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial sebagai kerangka kerja utama dalam penyelenggaraan negara.

Meninjau ulang dan membatalkan proyek investasi skala besar atau proyek strategis nasional yang tidak membawa manfaat nyata bagi rakyat serta berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem sosial-budaya yang menjadi sumber penghidupan perempuan.

JMS menegaskan bahwa pemenuhan hak perempuan harus menjadi prioritas dalam kebijakan negara. Dengan suara yang terus disuarakan dari berbagai daerah dan kelompok, mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mempercepat aksi dalam mewujudkan keadilan gender di Indonesia. (*)

Editor : Tommy Waworundeng
#Jaringan Masyarakat Sipil #gender #Hari Perempuan Internasional