Kendaraan dari Jalan Ahmad Yani depan Granada tidak bisa lagi belok kanan ke arah Mantos 3. Mobil-motor dari Jalan Ahmad Yani bisa belok kanan ke arah Mantos nanti di jalan depan Jasa Raharja. Jalan samping rumah kopi K8 bisa juga diakses kendaraan ke arah Boulevard, namun mikrolet dilarang masuk.
Selanjutnya, jalan samping Alfamart depan Mantos 3, sudah bisa diakses pengendara yang hendak ke Jalan Ahmad Yani, tembus depan Granada.
Kasatlantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong menyebutkan, penerapan dilakukan mulai hari ini. “Kita ujicoba 14 hari. Setelah dua minggu, kita akan rapat dengan pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Manado melalui Dishub untuk evaluasi penerapan rekayasa lalulintas ini,” ungkap Kilapong.
Dirinya berharap masyarakat khususnya pengendara, semakin tertib berlalulintas dengan adanya rekayasa jalan ini. “Kami lakukan ini untuk meminimalisir kemacetan yang sering terjadi di beberapa titik di Jalan Ahmad Yani hingga depan Mantos 3,” tambahnya.
Masih diungkapkan Kilapong, "Rekayasa lalulintas ini sudah kami laporkan ke bapak Kapolresta Manado, bapak Dirlantas Polda Sulut hingga bapak Wakapolda Sulut," pungkasnya.(gnr)
Editor : Grand Regar