Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bank SulutGo (bukan) Champion, Oleh: Suhendro Boroma

Tanya Rompas • Senin, 14 April 2025 | 10:18 WIB
Suhendro Boroma
Suhendro Boroma

 

 

MANADOPOST.ID- Aneka reaksi pasca RUPS/RUPSLB Bank Sulut Gorontalo alias Bank SulutGo (BSG) Rabu 9 April 2025. Para pemegang saham (PS) dari Gorontalo kecewa atas formasi Dewan Komisaris (Dekom) baru, dan komposisi Board of Directors (BOD). Sebelum masuk ke soal ini, ada baiknya kita lihat dulu performa dan kinerja Direksi dan Komisaris (Dirkom) Torang pe Bank. 

 

Mengacu pada publikasi terbuka BSG di Bisnis Indonesia Jumat 14 Februari 2025, BSG mencatat kemajuan di sisi aset, labilitas, ekuitas, dan pendapatan.

 

Aset pada 2024 senilai Rp21,12 triliun, tahun 2023 Rp20,86 triliun. Liabilitas Rp19,08 triliun (2024), Rp18,88 triliun (2023). Ekuitas naik dari Rp1,98 triliun (2023) menjadi Rp2,04 triliun (2024).

 

Pendapatan dari Rp2,18 triliun (2023) menjadi Rp2,32 triliun (2024), naik Rp142,38 miliar atau tumbuh 6,53%. Beban bunga naik dari Rp830,18 miliar (2023) menjadi Rp1,04 triliun (2024), bertambah Rp208,77 miliar atau tumbuh 25,14%. Persentase kenaikan beban bunga tiga kali lipat dibanding pertumbuhan pendapatan. Akibatnya, meski pendapatan tumbuh 6,53%, pendapatan bunga bersih turun dari Rp1,34 triliun menjadi Rp1,28 triliun, tumbuh negatif (kontraksi) 4,92%.

 

Laba operasional turun dari Rp407,90 miliar (2023) menjadi Rp375,04 miliar di 2024. Berkurang Rp32,87 miliar, tumbuh negatif 8,09%. Walaupun beban operasional hemat sebesar Rp33,52 miliar, laba bersih dari Rp250,01 miliar (2023) menjadi Rp224,12 miliar pada 2024. Turun Rp25,89 miliar atau tumbuh negatif 10,39%. 

 

Selain turun, capaian laba bersih di bawah target. Tahun 2024 BSG menargetkan laba bersih Rp300 miliar, tercapai Rp224,12 miliar, setara 74,7% dari target.

 

Pendapatan BSG pada 2024 tumbuh 6,53%, laba bersih tidak mencapai target, malah turun10,39% dibanding capaian 2023.

 

Arus kas (cash flow) BSG tidak baik-baik saja. Kas akhir periode per 31 Desember 2023 sebesar Rp2,38 triliun, kas akhir periode per 31 Desember 2024 turun menjadi Rp1,84 triliun. Defisif Rp534,86 miliar, atau rata-rata defisit Rp44,57 miliar per bulan sepanjang tahun 2024. 

 

Tren penurunan arus kas sudah terjadi sejak tahun 2022. Kas di awal periode tahun 2023 sebesar Rp4,10 triliun, kas di akhir periode per 31 Desember 2023 menyusut menjadi Rp2,38 triliun. Tahun 2023 cash flow BSG defisit Rp1,73 triliun, atau defisit Rp143,94 miliar per bulan.

 

Jika setiap tahun terjadi difisit arus kas sebesar Rp534,86 miliar (mengacu pada cash flow 2024), saldo kas akhir periode sebesar Rp1,84 triliun akan habis dalam 3 tahun lebih sedikit. Dalam 3-5 tahun kedepan, kondisi arus kas BSG cukup rentan. 

 

Arus kas sangat bergantung pada jumlah pendapatan, efisiensi, percapaian laba, plus non performing loan (NPL) yang terjaga. Tanpa peningkatan pendapatan, efisiensi, dan pertumbuhan laba, saldo kas BSG rentan terjadi defisit setiap tahun.

 

Efisiensi merupakan masalah krusial di BSG. Ini bisa dilihat dari rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang cenderung membengkak. Tahun 2023 BSG mencatat BOPO 82,57%, menjadi 85,32% pada 2024. Biaya operasional menguras 85,32% dari total pendapatan BSG di tahun 2024. 

 

Terdapat tiga cara untuk memperbaiki BOPO. (1) Mengurangi biaya operasional, saat yang sama meningkatkan pendapatan operasional. Cukup menantang, tetapi bukan tidak mungkin: pendapatan bertumbuh di saat pengetatan biaya-biaya. (2) Pendapatan operasional naik, biaya operasional tetap. Ihtiar lain (3), kenaikan pendapatan operasional jauh melebihi kenaikan biaya operasional. 

 

Tertera pada publikasi BSG di Bisnis Indonesia Jumat 14 Februari 2025, beban karyawan di tahun 2023 mencapai Rp597,83 miliar, naik menjadi Rp611,11 miliar pada 2024, tumbuh 2,22%. Rasio beban karyawan terhadap pendapatan mencapai 27,44% di tahun 2023 dan 26,33% pada 2024. Jika beban karyawan dikurangi menjadi 20% dari total pendapatan, rasio BOPO menjadi 78,99%. Masih ada pos biaya lain yang bisa dihemat. Terbuka peluang mempercantik rasio BOPO.

 

BSG terbilang ‘royal’ menyalurkan kredit. Loan to deposit rasio (LDR) per 31 Desember 2023 tercatat 95,71, per 31 Desember 2024 LDR 107,26. Semua dana pihak ketiga (DPK) plus dari dana lain, disalurkan kepada nasabah.

 

Kendati begitu, juga dengan pendapatan yang tumbuh 6,53%, net interest margin (NIM) --dihitung dari selisih pendapatan bunga dengan biaya bunga -- BSG di tahun 2023 tercatat 7,71%, menjadi 6,68% pada 2024.

 

Sepertinya cost of fund di BSG lumayan tinggi. Cost of fund dapat diturunkan dengan meningkatkan porsi dana murah, seperti giro dan tabungan. Sementara untuk menaikkan NIM dilakukan dengan meningkatkan efisiensi, mengembangkan fee based income, diversifikasi portofolio kredit, dan mengelola likuiditas secara optimal.

 

Peran BSG sebagai agent of regional economic development masih relatif terbatas. Kredit konsumtif dominan, nasabah mayoritas ASN. Selain aman dan mudah, pengembaliannya terjamin dengan memotong gaji debitur. Ini pangsa pasar empuk tanpa perlu kerja keras. 

 

Tidak seperti kredit produktif, kredit konsumtif relatif terbatas memberi multi player effect. Antara lain kurang berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas. Selain itu, BSG “menidurkan” dana sebesar Rp1,40 triliun di Bank Indonesia pada 2024, dan Rp2,04 triliun di tahun 2023.

Selain aspek bisnis (menggenjot pendapatan) dan operasional (efisiensi, transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, kehati-kehatian --semua yang tercakup dalam ranah tata kelola yang baik atau GCG), aspek permodalan tak kalah genting di BSG.

 

Laporan kepada publik di Bisnis Indosinesia Jumat 14/2/2025 memaparkan, modal inti (Tier 1) BSG mencapai Rp1,78 triliun pada 2023, naik menjadi Rp1,80 di tahun 2024. Sementara modal pelengkap (Tier 2) sebesar Rp106,72 miliar pada 2023, menjadi Rp114,16 miliar di tahun 2024. Total modal sebesar Rp1,88 triliun (2023), menjadi Rp1,92 triliun pada 2024. 

 

Rasio Tier 1 di tahun 2023 mencapai 19,24%, turun menjadi 18,28% pada 2024. Rasio Tier 2 di tahun 2023 dan 2024 tercatat 1,16%. Total rasio kecukupan modal (capital adequacy rasio, CAR) BSG mencapai 20,40% di tahun 2023, turun ke 19,44% pada 2024.

 

Meskipun rasionya turun, BSG sudah memenuhi Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), baik yang dipersyaratkan oleh OJK maupun standar BASEL II dan BASEL III. Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2016 tentang KPMM Bank Umum, modal inti (Tier 1) minimal 6% dari Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Sementara standar BASEL II dan BASEL III mensyaratkan KPPM/CAR 8% dan 10,5%.

 

Dari sisi rasio kecukupan modal, BSG masuk kategori sehat (CAR lebih dari 12%). 

 

Tapi jangan dulu berpuas diri. 

 

Untuk memastikan stabilitas ketahanan, bank BUMN/BUMD dianjurkan memiliki KPMM/CAR 12-20% dari ATMR. KPMM BSG 19,44% sudah masuk dalam rentang yang diajurkan. 

 

Dibandingkan dengan beberapa BPD, TPMM BSG sama dengan Bank Jateng di angka 19%. Publikasi OJK tahun 2023 memaparkan, Bank Kaltimtara, Bank Jatim, Bank BJB dan Bank DKI berturut-turut punya TPMM 22%, 20%, 24%, dan 27%. Sementara KPMM Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, masing-masing 24,5%, 20,3%, 25,1%, dan 19,8%. KPMM BSG masih di bawah Bank Sulselbar (24%), Bank Sulteng (29%) dan Bank Maluku (22%).

 

Agar lebih secure dan handal, BPD lebih konservatif menerapkan rasio kecukupan modal, yakni pada rentang 15-30%. Sementara CAR perbankan nasional secara industri 26,92%. TPMM BSG berada dalam ‘rentang konservatif’, tetapi di bawah rata-rata industri perbankan nasional.

TPMM dapat ditingkatkan dengan meningkatkan modal inti. Merujuk pada POJK No 27/2022 yang mulai berlaku 28 Desember 2022, modal inti bank umum minimal Rp3 triliun. BSG harus memenuhi persayaratan ini paling lambat akhir 2024. Jika tidak, BSG akan turun status menjadi BPR, bukan lagi bank umum. 

Per 31 Desember 2024, modal inti BSG baru mencapai Rp1,93 triliun. Masih butuh Rp1,07 triliun untuk genap Rp3 triliun. Kebutuhan tambahan modal inti setara 35,76% dari Rp3 triliun.

Mengantisipasi agar tidak turun status, pertengahan Juli 2024 BSG melakukan RUPSLB dengan agenda pengesahan BSG masuk dalam Kelompok Usaha (KUB) PT Mega Corpora sebagai perusahaan induk KUB dan PT Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk. Langkah ini merupakan solusi “jalan pintas” untuk mengatasi kekurangan modal inti sebesar Rp1,07 triliun.

Melihat “jejak rasio kecukupan modal,” ini merupakan ”penyelamatan kedua” yang dilakukan Bank Mega terhadap BSG. “Penyelamatan pertama” dilakukan pada 2011, juga dengan alasan yang sama: harus memenui ketentuan KPMM paling lambat akhir 2011. 

Aksi penyelamatan kedua ini hanya “bersifat administratif”. Nasib status BSG tergantung pada “kebaikan hati OJK”, dan tingkat eksposur risiko yang dialami BSG. Jika terjadi peningkatan eskposur risiko dan OJK mewajibkan BSG menggenapkan modal inti menjadi (minimal) Rp3 triliun, diperlukan tindakan “penyelamatan ketiga”: (1) semua PS harus menambah setoran modal secara proporsional, (2) beberapa PS menambah setoran modal --sehingga komposisi kepemilikan saham berubah, (3) BSG membuka diri bagi masuknya investor baru --baik perorangan maupun korporasi.

RUPS Tahunan Rabu 9/4/2025 menegaskan komitmen para PS untuk memenuhi modal inti menjadi Rp3 triliun, paling lambat delapan tahun kedepan. Selama belum tercukupi, PS memastikan BSG masih berada dalam naungan PT Mega Corpora dalam skema KUB.

Rentang waktu delapan tahun “cukup lama”. Dalam perjalanan waktu berbagai kemungkinan terjadi. Industri keuangan (perbankan), termasuk sangat rentan terhadap disrupsi teknologi. Perkembangan artificial intelligence (AI) yang dahsyat membuat business landscape, model bisnis aneka industri dan prilaku konsumen berubah total dalam sekejap. Ditambah gejolak ekonomi dunia dan nasional akibat dinamika geo-strategis, perang dagang dan aneka ketidakpastian lainnya, bisa jadi OJK akan mengeluarkan peraturan baru yang berkenaan dengan kewajiban memenuhi modal inti.

Baca Juga: INFO CUACA: Kepulauan Riau Senin, 14 April 2025, Didominasi Awan dan Hujan, Ini Rinciannya

Bukan saatnya PS BSG melakukan strategi buying time. Delapan tahun seperti menunjukkan tekad bukan champion. Tidak ingin jadi juara. Lemah motivasi untuk berprestasi.

Per 31 Desember 2024, BSG mencatat modal disetor sebesar Rp1,33 triliun, dengan modal dasar Rp5 triliun. Modal disetor baru mencapai 26,54% dari modal dasar. Modal yang belum disetor atau piutang (kepada) para pemegang saham sebesar Rp3,67 triliun. 

Cukup PS menunaikan kewajibannya, BSG sudah bisa memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp3 triliun. Bahkan, jika PS melunasi semua kewajiban modal disetor, modal inti BSG potensial menjadi Rp5,6 triliun. KPMM BSG akan meningkat tiga kali lipat dari posisi saat ini.

Kekurangan modal inti sesungguhnya merupakan peluang untuk meningkatkan kepemilikan dan keuntungan. Peluang ini terbuka bagi para PS. 

Pemprov Gorontalo dan Pemkab/Pemkot se-Provinsi Gorontalo mestinya tertarik pada peluang ini. Saat ini total saham Gorontalo Cs mencapai 18,65%. Jika Provinsi Gorontalo Cs memenuhi kekurangan dana inti sebesar Rp1,07 triliun --setara 35,76% dari minimum modal inti, proporsi kepemilikan saham Provinsi Gorontalo Cs akan naik signifikan. 

Kekurangan modal inti Rp1,07 triliun setara 21,45% dari modal dasar. Kepemilikan saham Gorontalo Cs akan menjadi 40,05% dari modal dasar. Meski tidak mayoritas, dengan saham 40,05% menguatkan posisi tawar dalam pengambilan keputusan dan arah perjalanan bisnis BSG.

Peluang ini jauh lebih strategis dan menguntungkan, ketimbang memisahkan diri atau membuat bank daerah sendiri. 

Tentu peluang ini juga terbuka bagi PS lain. Tidak terkecuali PT Mega Corpora. Atau masuknya PS baru --jika BSG membuka diri. Ingat, modal yang belum disetor per 31 Desember 2024 masih cukup besar: Rp3,67 triliun, setara 73,46% dari total modal dasar. 

Lalu, apakah keputusan RUPSLB Rabu 9/4/2025 relevan dengan upaya mengatasi masalah-masalah di atas? 

Meski masa jabatan Dekom dan BOD lima tahun, tidak mengurangi hak para PS untuk melakukan penggantian sewaktu-waktu. Tetapi tidak berarti PS dapat melakukan sesukanya tanpa alasan normatif dan masuk akal.

Sebagai industri yang fully regulated, pergantian Dekom dan BOD bank sudah diatur dalam berbagai produk undang-undang beserta turunannya. Khusus untuk Bank BUMD, diatur dalam PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Intinya mengatur mekanisme evaluasi, seleksi, dan pergantian jajaran direksi dan komisaris. Masa jabatan 5 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan. 

Alasan pengantian dapat karena (1) masa jabatan telah berakhir, (2) kinerja buruk, (3) pelanggaran hukum/etik, (4) restrukturisasi (penyederhaan atau penyegaran) organisasi, (5) melanggar ketentuan OJK, dan (6) tidak lagi memenuhi syarat --misal menjadi pejabat negara, atau memegang jabatan politik.

Prosedur penggantian diusulkan oleh para PS, dibicarakan dan diputuskan dalam RUPSLB, serta lulus fit and proper test oleh OJK.

RUPSLB dapat melakukan penggatian Dekom dan BOD sekaligus, atau “penggantian parsial.” Sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

Secara garis besar, Dekom bertugas mengawasi direksi dan memberikan masukan. Sedangkan BOD menjalankan operasional perusahaan. Dekom dan BOD merupakan “satu paket untuk satu periode masa jabatan.” Penilaian atas kinerja Dekom dan BOD berbeda tetapi tidak bisa dipisahkan.  

 

 

Pada RUSLB Rabu 9/4/2025 dilakukan “penggantian parsial”. Empat dari 5 anggota Dekom diganti, dan mempertahankan BOD. Tidak dijelaskan secara terbuka alasan mengganti mayoritas anggota Dekom dan tidak mengganti BOD.

Secara obyektif-normatif, anggota Dekom yang diganti dinilai berkinerja buruk --misalnya pengawasan lemah terhadap risiko bank, melanggar etik/hukum, atau tidak optimal menjalankan tugas dan fungsinya. Alasan lain, PS ingin memperkuat fungsi pengawasan. Bisa juga, atas “permintaan OJK” karena anggota Dekom (yang diganti) tidak efektif menjalankan tugasnya. Alasan “paling sederhana”, masa jabatannya sudah habis.

Dalam “praktik yang tidak diumumkan”, baik pada BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta: Dekom dan BOD bisa diganti (sewaktu-waktu) jika “sudah tidak disukai dan tidak dipercaya” oleh PS.

Menilik pada kinerja bisnis, operasional dan permodalan BSG, laporan per 31 Desember 2024 menunjukkan kinerja dan prestasi dalam kotegori biasa-biasa saja. Jika Dekom dan BOD merupakan “satu paket untuk satu masa periode jabatan”, tanggung jawab itu dipikul bersama (tanggung renteng).

Maka, agak janggal keputusan RUPSLB BSG Rabu 9/4/2025 yang melakukan penggantian parsial. Itu jika acuannya pada kinerja usaha, performance operasional, dan kondisi permodalan (meskipun untuk aspek permodalan bobot tanggung jawabnya lebih kepada para PS), setidaknya dengan melihat laporan tahun buku 2024 dan 2023.

Kecuali jika alasannya mengacu pada “praktik yang tidak diumumkan” tadi. Dan, jika itu alasannya, boleh jadi “penggantian parsial” itu dilakukan untuk “mengakomodir tim sukses.”

Praktik ini jamak terjadi di BUMN maupun BUMD di Indonesia. Ada baiknya, dan sudah waktunya, cara ini meskipun tidak dilarang, tetapi harus “diperdalam.” Misal dengan cara memilih orang-orang yang kapabel, profesional, dan punya pengalaman dalam dunia perbankan, industri keuangan, atau dunia usaha.

Terdapat paling tidak dua alasan untuk hal ini. (1) Bank BUMN/BUMD adalah milik publik, milik rakyat. Bukan milik pemenang pemilu/pilpres (dan tim suksesnya), juga bukan punya pemenang pilkada (dan tim suksesnya). (2) Keputusan tentang Dekom dan BOD mestinya memberi efek kepada pasar: meningkatkan trust market (publik) terhadap bank yang bersangkutan. 

Dalam hal ini, mestinya Dekom dan BOD yang diputuskan dalam RUPSLB meningkatkan trust market terhadap BSG. Bukan menimbulkan penolakan (resistensi).

Trust market sangat vital dalam industri perbankan. BPD di Indonesia, termasuk BSG, beruntung karena punya captive market: sebagai pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Setiap tahun APBD masuk secara gelondongan. Sudah ada jaminan punya pendapatan (dan laba). Tidak seperti bank swasta: harus bekerja ekstra keras, terus berinovasi, berkreasi tanpa batas untuk bisa mengais nasabah perorangan dan korporasi one by one.

Sudah terbukti captive market dikalahkan oleh trust market. Bank swasta dan bank BUMN yang bersaing secara free market, lebih unggul, handal, dan berkinerja baik secara berkesinanbungan. Captive market hanya memberi keberuntungan sementara, tidak berkelanjutan dalam jangka panjang. Etos kerja tidak militan, bank yang bersangkutan rentan terhadap berbagai risiko.

Maka, segera akhirlah cara dan era yang menyandarkan pada “keberuntungan captive market”. Dan, sangat baik mulainya memproses, memilih dan menetapkan jajaran komisaris dan direksi yang melipatgandakan trust market terhadap BSG. ***

 

 

 

 

 

Editor : Ayurahmi Rais
#RUPS #Bank SulutGo bukan Champion #Bank SulutGo