“Saya berharap kepada netizen, kepada masyarakat yang telah menghakimi dia, tolong renungkan kembali, ketika kemudian bapak ibu sekalian yang telah menghakimi, mengetahui dengan benar. Meskipun saya mau katakan proses hukum ini sedang berjalan, dan kita akan buktikan itu bahwa pak Hein Arina tidak pernah memakai uang dana hibah, apalagi sudah nyelintir uang sentralisasi,” ungkap Notje Karamoy di Mapolda, Senin (14/04/2025).
“Beliau terlalu kaya, 21 miliar ini kecil buat dia,” tegas Notje Karamoy.
Ditegaskannya pula, “Saya masih punya keyakinan, dana 21 miliar ini tidak pernah mengalir ke rekening pribadi Hein Arina. Saya masih berkeyakinan, satu rupiah pun dari 21,5 miliar, Hein Arina tidak pernah ambil untuk dia gunakan memperkaya diri sendiri untuk kepentingan pribadi,” ungkap Notje Karamoy.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina masih berada di Amerika Serikat. Dari AS, Pdt Hein Arina menitipkan pesan kepada semua warga GMIM pasca ditetapkan sebagai tersangka dana hibah GMIM.
Pesan untuk warga GMIM tersebut disampaikan Pdt Hein Arina melalui kuasa hukumnya, Notje Karamoy SH.
“Satu pesan dari klien kami yang saat ini masih sah sebagai Ketua BPMS atau Ketua Sinode yang sampai saat ini masih di Amerika Serikat. Dia berpesan, apapun yang dialami oleh organisasi kita, Gereja Masehi Injili di Minahasa. Yang warga GMIM tahu, kita semua mengakui bahwa Yesus Kristus adalah kepala gereja. Apapun itu pergumulannya, tetap kita tidak boleh tinggalkan GMIM,” ungkap Notje Karamoy kepada awak media di Mapolda Sulut. (14/04/2025).
“Dia berpesan pula, supaya warga GMIM tetap hidup dalam kerukunan damai dan sejahtera. Dan beliau sangat kooperatif dan berjanji untuk mengikuti setiap proses tahapan dalam proses hukum ini,” tambah Karamoy.
“Sebagaimana saat ini semua masyarakat sudah mengetahui, bahwa dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hibah dari 2021 hingga 2023, total 21,5 miliar,” pungkas Karamoy.(gnr)
Editor : Grand Regar