Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

BREAKING NEWS! AGK Resmi Ditahan Penyidik Tipikor: Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM

Grand Regar • Senin, 14 April 2025 | 22:51 WIB

AGK, Asiano Gamy Kawatu juga resmi ditahan penyidik tipikor Polda Sulut, Senin (14/04/2025)
AGK, Asiano Gamy Kawatu juga resmi ditahan penyidik tipikor Polda Sulut, Senin (14/04/2025)
MANADOPOST.ID-AGK atau yang dikenal Asiano Gamy Kawatu resmi ditahan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut, Senin (14/04/2025) malam.

Penahanan AGK oleh penyidik tipikor berdasarkan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dana hibah Sinode GMIM dari Pemprov Sulut tahun 2020-2023.

AGK sebelum ditahan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak tadi pagi. AGK menjadi tersangka bersama Sekprov Sulut Steve Kepel, Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng dan Hein Arina.

AGK pernah menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah tahun 2018-2019, Asisten Administrasi Umum Sulut 2020-2022 dan Plt Sekprov Sulut November 2021 sampai Agustus 2022.(gnr)

 

Editor : Grand Regar
#Dana Hibah #Korupsi Dana Hibah #AGK #Sinode GMIM #Polda Sulut