Penahanan AGK oleh penyidik tipikor berdasarkan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dana hibah Sinode GMIM dari Pemprov Sulut tahun 2020-2023.
AGK sebelum ditahan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak tadi pagi. AGK menjadi tersangka bersama Sekprov Sulut Steve Kepel, Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng dan Hein Arina.
AGK pernah menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah tahun 2018-2019, Asisten Administrasi Umum Sulut 2020-2022 dan Plt Sekprov Sulut November 2021 sampai Agustus 2022.(gnr)
Editor : Grand Regar