Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Hein Arina Keluar Ruangan Pemeriksaan: Resmi Ditahan Polda Sulut

Grand Regar • Kamis, 17 April 2025 | 14:44 WIB

Hein Arina resmi ditaha Polda Sulut, Kamis (17/04/2025)
Hein Arina resmi ditaha Polda Sulut, Kamis (17/04/2025)
MANADOPOST.ID-Hein Arina resmi ditahan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kamis (17/04/2025) pukul 15.20 WITA. Ketua BPMS GMIM tersebut diketahui menjadi salah satu tersangka dalam kasus dana hibah Sinode GMIM dari Pemprov Sulut.

Sejak tadi pagi Pdt Hein Arina yang datang memakai kemeja putih lengan pendek dipadukan dengan celana kain hitam, didampingi langsung tim hukum.

Sekitar pukul 15.20 WITA dirinya keluar dari ruangan pemeriksaan sudah menggunakan baju tahanan berwarna orange. Sambil berjalan menuju Direktorat Tahanan & Barang Bukti Polda Sulut, Pdt Hein Arina terus melemparkan senyum kepada awak media.

Polda Sulut kini telah merampungkan penahanan lima tersangka dana hibah tahun anggaran 2020-2023. Para tersangka yang telah ditahan yaitu Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel, Asiano Gamy Kawatu, dan terbaru Hein Arina.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Dana Hibah #Hein Arina #Sinode GMIM #Polda Sulut