Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Jubir Gubernur Sulut Tegaskan Pengangkatan Staf Khusus Sesuai Aturan dan Kebutuhan Strategis Daerah

Tommy Waworundeng • Selasa, 22 April 2025 | 21:36 WIB

 

 

Jubir Gubernur Sulut Tegaskan Pengangkatan Staf Khusus Sesuai Aturan dan Kebutuhan Strategis Daerah
Jubir Gubernur Sulut Tegaskan Pengangkatan Staf Khusus Sesuai Aturan dan Kebutuhan Strategis Daerah

.MANADOPOSTID – Juru Bicara Gubernur Sulawesi Utara sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, Evans Steven Liow, menegaskan bahwa pengangkatan 20 Staf Khusus oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan berdasarkan kebutuhan strategis Pemerintah Provinsi.

“Pengangkatan Staf Khusus oleh Gubernur sudah melalui prosedur dan mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK). Jabatan ini sangat strategis, mendukung program pemerintahan, dan  dana yang digunakan sangat efisien,” jelas Steven Liow.

Ia menambahkan, para staf khusus yang diangkat memiliki kompetensi di bidang masing-masing, bahkan beberapa di antaranya merupakan tokoh berpengalaman seperti mantan kepala daerah.

“Misalnya, Marlina Moha Siahaan memiliki pengalaman dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan Max Lomban sangat memahami isu-isu strategis terkait Pelabuhan Bitung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” lanjutnya.

Pernyataan ini muncul di tengah larangan pemerintah pusat yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam rapat evaluasi seleksi CPNS dan PPPK bersama Komisi II DPR RI pada 5 Februari 2025, Zudan menyampaikan bahwa kepala daerah terpilih dilarang mengangkat staf khusus maupun tenaga ahli demi mencegah pemborosan anggaran dan pengangkatan yang bersifat politis.

Namun demikian, pengangkatan staf khusus di Sulut dinilai tidak melanggar aturan karena dilandasi kebutuhan teknis dan keahlian profesional dalam mendukung jalannya pemerintahan.

Pada seremoni pelantikan, Gubernur Sulut secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Drs Ferdinand E.M Mewengkang yang juga ditunjuk sebagai Koordinator Staf Khusus, membawahi bidang Pemerintahan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Berikut daftar lengkap 20 Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara:

1. Drs Ferdinand E.M Mewengkang – Pemerintahan dan Pengembangan SDM (Koordinator)

2. Max Lomban – Kebudayaan

3. Prof Grevo Gerung – Pendidikan

4. Dr. Fiko Inga, S.IP., M.Si – Politik dan Kebijakan

5. Prof Benny Pinontoan – Pembangunan Sumber Daya Alam

6. Recky Harry Langie – Investasi

7. Dr Magdalena Wullur, SE, MM., MAO, CMILT – Perencanaan Pembangunan

8. Olvie Limpele – Sosial Kemasyarakatan/Kerohanian

9. Fariest Soeharyo – Kepemudaan

10. Herold V Kaawoan – Pemberdayaan Masyarakat

11. Marlina Moha Siahaan – Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

12. Samuel Patabang – Ekonomi dan Pembangunan

13. Daniel Duma – Pertambangan dan Energi

14. Christian Yokung, S.Kom – Olahraga

15. Ir Johan Victor Malonda – Perhubungan

16. Dr Devi Malalantang – Pariwisata

17. Reza Sofian, SH – Perikanan dan Kelautan

18. John Sada, SH., MH – Hukum dan HAM

19. Nurjanah Seliani – Hubungan Antar Lembaga

20. AKBP (Purn) Tommy Lahama – Kesatuan Bangsa

Dengan kehadiran staf khusus ini, diharapkan pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus dapat semakin efektif dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan di Sulawesi Utara. (*)

Editor : Tommy Waworundeng