Masuk ruangan penyidik pukul 13.15 WITA, Lucky Senduk nanti keluar ruangan pada pukul 19.03 WITA.
Lucky Senduk melalui kuasa hukumnya Doan Tagah SH, menyebutkan kliennya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi. “Soal dugaan korupsi di (PD) Pasar,” sebutnya.
Ditambahkan Lucky Senduk, pihaknya tetap mematuhi proses hukum. “Kami hargai proses yang ada, pemeriksaan yang ada, sesuai hukum yang berjalan,” ungkap Senduk.
Diketahui, Dirut PD Pasar Manado tiba di Polda Sulut pukul 13.15 WITA. Dirinya sempat masuk ke ruangan penyidik bernomor 8. Selanjutnya dirinya keluar ruangan dan mengarah ke ruangan Unit III. Dari ruangan Unit III, Lucky Senduk kembali berjalan dan masuk ke ruangan Bag Was Sidik bernomor 11.(gnr)
Editor : Grand Regar