Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

6 Jam Diperiksa, Ini Pengakuan Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk dan Kuasa Hukum, Usai Pemeriksaan oleh Penyidik Tipikor Polda Sulut

Grand Regar • Kamis, 24 April 2025 | 18:45 WIB

Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk selesai diperiksa Tipikor Polda Sulut
Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk selesai diperiksa Tipikor Polda Sulut
MANADOPOST.ID-Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk, selesai diperiksa penyidik Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kamis (24/04/2025) setelah 6 jam memberikan keterangan.

Masuk ruangan penyidik pukul 13.15 WITA, Lucky Senduk nanti keluar ruangan pada pukul 19.03 WITA.

Lucky Senduk melalui kuasa hukumnya Doan Tagah SH, menyebutkan kliennya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi. “Soal dugaan korupsi di (PD) Pasar,” sebutnya.

Ditambahkan Lucky Senduk, pihaknya tetap mematuhi proses hukum. “Kami hargai proses yang ada, pemeriksaan yang ada, sesuai hukum yang berjalan,” ungkap Senduk.

Diketahui, Dirut PD Pasar Manado tiba di Polda Sulut pukul 13.15 WITA. Dirinya sempat masuk ke ruangan penyidik bernomor 8. Selanjutnya dirinya keluar ruangan dan mengarah ke ruangan Unit III. Dari ruangan Unit III, Lucky Senduk kembali berjalan dan masuk ke ruangan Bag Was Sidik bernomor 11.(gnr)

Editor : Grand Regar
#MANADO #Lucky Senduk #tipikor #dirut PD pasar #Polda Sulut