Yuni Batas menceritakan pihaknya menjadi korban penipuan penggelapan tentang menjanjikan lulus seleksi Polri oleh terlapor yaitu FAM alias Fredy Massie.
"Awalnya Fredy ini panggil kita ketemuan di Tompaso tahun 2024. Dia bilang mau ketemuan untuk bercerita soal adik kami, tapi karena ade masih sekolah jadi sepintas kami mau masukkan ke bimbel dulu, jadi kami masukan ke bimbelnya bapak Fredy di Mapanget. Dia punya bimbel, Bimbel FAM," ungkal Yuni Batas usai buat laporan di SPKT Polda Sulut, Jumat (13/06/2025).
"Karena ade ikut bimbel, dia (Fredy) bikin perjanjian dengan kami, dia menjanjikan ade masuk (lulus) polisi, dengan memberikan uang 400 juta lebih tahun 2024. Tapi ade tidak lulus seleksi," tururnya.
“Kemudian kami mau ambil dana kami, tapi dia tahan, uang sudah kami beri 400 juta lebih. Padahal ada perjanjian kalau tidak lulus uangnya dipulangkan. Tapi sepeserpun tidak ada dia kembalikan,” ungkapnya.
Karena terus didesak pihaknya, Fredy disebutkan Yuni baru mengembalikan uang Rp85 juta. “Tahun ini karena masih ada 300 juta lebih dana sisa, dia janjikan lagi ikut ulang seleksi Polri. Tapi baru di kesempatan pertama ade sudah jatuh, jadi kami mau ambil dana kami, dia tahan lagi. Dia bilang ade masih lanjut karena kapolda bilang itu ade masih lanjut,” cerita Yuni Batas.
“Dia (Fredy) bawa-bawa nama kapolda Irjen Pol Roycke Langie. Katanya, Dia sudah bermohon di kapolda punya kaki dan kapolda sudah setujui ade ini lanjut ke tes berikut,” tuturnya.
“Kami percaya karena dia tunjukan kapolda punya foto, memang dia yakinkan sekali. Waktu itu dia telepon ada di rumah pak kapolda, rumah dinas kapolda. Tapi saya bilang, pak biar saja dananya kami mau ambil saja. Tapi dia bilang lagi, ibu itu ade masih mo lanjut, menunggu sebentar,” kata Yuni menirukan ucapan Fredy.
“Terus malam itu, waktu ade jatuh, dia bilang kapolda ada minta 85 juta untuk ke Jakarta untuk kapolda pergi lobi ade punya nilai katanya. Tapi kami sudah tidak percaya karena namanya ade so ciri jadi sudah (tidak bisa lanjut),” sebutnya.
“Terus kami minta uang agar kembali lagi, nah dia transfer 180 juta. Jadi masih ada sisa 160, tapi giliran mau minta sudah putus hubungan, dia sudah blokir. Dia bilang sudah, karena uang sisa 160 juga sudah tertahan di panitia-panitia. Sudah tidak bisa diambil uangnya. Bahkan dia sempat sebut nama pak karo, tidak tahu karo siapa. Tapi kami terus meminta supaya uang dikembalikan tapi tidak ada dan sampai sekarang akhirnya kami buat laporan di Polda karena sudah tidak ada itikad baik mau kembalikan uang kami,” pungkas Yuni.(gnr)
Editor : Grand Regar